Menurut berbagai sumber bahwa bantuan biaya pelatihan akan secara langsung diberikan kepada peserta dan juga insentif usai menyelesaikan pelatihan, dengan ragam pelatihan skilling, reskilling, dan upskilling.
Kepada para pencari kerja segera mungkin untuk melakukan pendaftaran kartu Prakerja gelombang 48 ini.
Berikut LInk portal pendaftaran kartu Prakerja gelombang 48 yaitu: www.prakerja.go.id.
Dan berikut persyaratan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48 :
1. Peserta merupakan Warga Negara Indonesia dengan usia minimal 18 tahun
2. Calon peserta tidak sedang menempuh pendidikan formal baik tingkat dasar, menengah, hingga tinggi.
3.Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
4. Calon peserta bukan merupakan penerima bantuan sosial lainnya termasuk selama pasca Covid belum pernah mendapat bantuan.