Cukup Modal HP, KK dan KTP bisa Dapat Bantuan Uang Tunai hingga Rp4,2 Juta dari Kartu Prakerja Gelombang 51

- 21 April 2023, 14:10 WIB
Ilustrasi cara mudah daftar online di Kartu Prakerja gelombang 51. Cek di sini.
Ilustrasi cara mudah daftar online di Kartu Prakerja gelombang 51. Cek di sini. /Pixabay/@Ekoanug

Berikut ini syarat penerima Kartu Prakerja Gelombang 51, dapat disimak selengkapnya berikut ini.

Baca Juga: Cek Fakta: Minum Kopi Setiap Hari dapat Bikin Umur Panjang Memperlambat Penuaan, dan Kurangi Risiko Kematian?

1. WNI berusia minimal 18 tahun dan tidak sedang menempuh pendidikan formal.

2. Sedang mencari pekerjaan, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

3. Pelaku UMKM dipersilakan untuk mendaftar.

4. Tidak penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat selama pandemi Covid-19.

5. Tidak Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

Sebagaimana tim MEDIA BLORA rangkum dari berbagai sumber berikut cara daftar Kartu Prakerja:

1. Kunjungi situs resmi prakerja di www.prakerja.go.id

2. Lakukan pendaftaran akun jika belum memiliki akun Kartu Prakerja

Halaman:

Editor: M. In`Amul Muttaqin

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x