Kepatuhan Regulasi sebagai Prioritas
Klarifikasi dari Mendag Zulhas menggarisbawahi bahwa pemerintah tidak bermaksud menghambat inovasi atau bisnis asing.
Yang mereka inginkan adalah agar semua pelaku usaha mematuhi regulasi yang berlaku di dalam negeri.
Baca Juga: Menggali Potensi: 7 Ide Bisnis Rumahan yang Sangat Menguntungkan
Hal ini dilakukan untuk menjaga keberlangsungan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal serta untuk memastikan bahwa transaksi online berjalan sesuai aturan yang adil.***