Indra Kenz Crazy Rich Medan Laporkan Balik Korban Binomo, Tak Terima Difitnah Hartanya Hasil Menipu

- 9 Februari 2022, 07:50 WIB
Indra Kenz Crazy Rich Medan Laporkan Balik Korban Binomo
Indra Kenz Crazy Rich Medan Laporkan Balik Korban Binomo //instagram@ indrakenz

“Seolah-olah saya mendapatkan harta saya sebagai penipu, padahal harta dan kekayaan pajak saya laporkan bersih,” ucap Indra Kenz.

Polda Metro Jaya menjelaskan dan membenarkan bahwa Indra Kenz melaporkan salah satu korban aplikasi trading Binomo atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

Laporan ini masih berhubungan dengan salah satu video yang diunggah di akun YouTube Panggung Inspirasi Official.

Baca Juga: Wanita Menikah Lebih dari Satu Kali, Nanti di Surga Ikut Suami yang Mana? Ini Kata Buya Yahya

Menurut informasi yang ada, laporan terhadap Maru Nazara telah terdaftar dengan nomor LP/B/660/II/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

Maru Nazara dilaporkan terhubung Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP.***

Halaman:

Editor: M. In`Amul Muttaqin

Sumber: Pikiran Rakyat Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah