Mudah! Cara Daftar Bansos PKH Tahun 2022, Hanya Dengan KTP dan KK

- 27 Januari 2022, 21:51 WIB
Ilustrasi Bansos PKH, Mudah! Cara Daftar Bansos PKH Tahun 2022, Hanya Dengan KTP dan KK
Ilustrasi Bansos PKH, Mudah! Cara Daftar Bansos PKH Tahun 2022, Hanya Dengan KTP dan KK /Image by Maria/Image by Maria/Portal Purwokerto

7. Hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan akan disampaikan oleh Bupati/ Walikota kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri;

8. Menteri Sosial menetapkan DTKS.

Itulah cara daftar bansos PKH Tahun 2022, untuk masyarakat yang belum terdaftar dalam program bansos pemerintah.

Perlu diingat yang berhak menerima adalah warga yang benar-benar memenuhi syarat.

Dalam rangka meningkatkan perekonomian warga serta membantu warga miskin di Indonesia.

Progam bansos PKH ini merupakan salah satu usaha pemerintah dalam membantu ekonomi warga.**"

Halaman:

Editor: Moch Eko Ridwan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah