MEDIA BLORA - Sangat mudah begini cara daftar bansos PKH Tahun 2022, hanya dengan KTP dan KK.
Termasuk program penanggulangan ekonomi nasional (PEN) bansos PKH kembali dicairkan di Tahun 2022.
Bantuan sosial atau bansos PKH masih kembali dicairkan di Tahun 2022 karena untuk membantu warga miskin.
Bagi warga yang belum terdaftar dan memenuhi syarat bansos PKH, hanya dengan KTP dan KK bisa mendaftar.
Baca Juga: Kabar Gembira! Pendaftaran KIP Kuliah Tahun 2022 Dibuka, Berikut Cara Daftar, Alur dan Syaratnya
Hanya dengan KTP dan KK warga yang memenuhi syarat dapat mendaftar bansos PKH di Tahun 2022.
Berikut cara daftar bansos PKH untuk masyarakat yang belum terdaftar dalam program bansos pemerintah.
Perlu diketahui bahwa cara daftar bansos PKH bisa diikuti oleh masyarakat miskin di Indonesia.
Masyarakat harus terlebih dahulu mendaftarkan diri dalam Data Terpadu Kesejahteraan sosial (DTKS) ke kelurahan/ desa untuk mendapatkan bansos PKH.