Arab Saudi Larang Warganya ke Indonesia, Ternyata Ini Penyebabnya

- 24 Mei 2022, 08:55 WIB
Pemerintah Arab Saudi pada Sabtu, 23 Mei 2022 mengeluarkan larangan untuk warganya datang ke Indonesia. Ternyata ini penyebabnya.
Pemerintah Arab Saudi pada Sabtu, 23 Mei 2022 mengeluarkan larangan untuk warganya datang ke Indonesia. Ternyata ini penyebabnya. /Tangkapan layar Arab News
  1. Ethiopia
  2. Kongo 
  3. Libya 
  4. Indonesia 
  5. Vietnam 
  6. Armenia 
  7. Belarus 
  8. Venezuela 

Tanggapan Kementerian Luar Negeri Indonesia Terkait dengan larangan yang diberlakukan, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) belum bisa berkomentar banyak. 

Juru Bicara Kemenlu, Teuku Faizasyah menyatakan pihaknya hingga saat ini masih menunggu masukan dari pejabat kementerian yang menangani Saudi Arabia. 

Baca Juga: Kenapa Bisa Terjadi Rob Parah di Semarang ?Ternyata Ini Penyebabnya Menurut BMKG

"Menurut informasi awal sudah disampaikan ke pihak Arab Saudi bahwa penanganan Covid-19 RI sudah berhasil menekan angka kasus positif dan bahkan kondisi di Tanah Air sudah lebih baik dari pada di negara-negara Barat sekalipun," kata Teuku Faizasyah sebagaimana dikutip MEDIA BLORA dari berbagai sumber.   

Kondisi Covid-19 Indonesia 

Jika melihat data harian yang disampaikan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) maupun Satgas Penanganan Covid-19, kasus infeksi harian di Indonesia saat ini cenderung sudah berhasil ditekan. 

Setidaknya, sejak pertengahan April kasus harian nasional tidak pernah menyentuh angka 1.000, bahkan setelah momentum libur Lebaran pandemi juga cenderung masih terkendali. 

Baca Juga: Catat ! Berikut adalah Sederet Aturan Terbaru Penerbitan KTP dan KK, Masyarakat Harus Tahu

Cakupan vaksinasi pun terus mengalami peningkatan dari hari ke hari. Data per Senin, 23 Mei 2022, vaksinasi dosis 1 sudah mencapai 95,98 persen sasaran, sementara dosis 2 sudah mencapai 80,11 persen sasaran, dan dosis booster sudah mencakup 21,18 persen sasaran. 

Kondisi yang baik ini diharapkan membuat Arab Saudi mencabut larangan bepergian ke Indonesia bagi warganya.***

Halaman:

Editor: M. In`Amul Muttaqin

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x