Hukum Zakat Fitrah dan Takjil Zakat Bulan Ramadhan Beserta Niat dari Keduanya

- 10 April 2022, 21:33 WIB
Hukum Zakat fitrah
Hukum Zakat fitrah /Instagram/@faktaislami.id
  • Niat menyerahkan zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga secara takjil

Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri 'annii wa 'an jami'i maa tilzamunii nafaqoo tuhum syar'an ta’jiilan fardhan lillahi ta'aala

"Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku secara takjil, fardu karena Allah Ta'ala".

 Baca Juga: Lirik Sholawat Addinulana Lengkap Teks Arab Full dari Awal Sampai Akhir

  • Niat menyerahkan zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga

Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri 'annii wa 'an jami'i maa tilzamunii nafaqoo tuhum syar'an  fardhan lillahi ta'aala

"Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta'ala".***

Halaman:

Editor: Muhammad Ma`ruf


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x