Menurut Buya Yahya, bila terjadi hal seperti itu, maka seorang yang melakukannya harus segera untuk bertaubat.
Menurutnya, harus ada taubat dengan sungguh-sungguh kepada Allah SWT dari diri masing-masing.
“Jika seorang laki dan perempuan pernah melakukan zina, bisa jadi Allah beri taubat yang serempak.” jawab Buya Yahya.
“Kerinduan sang perempuan untuk taubat, sang suami untuk taubat lalu menikah,” tambah Buya Yahya.
Buya Yahya menambahkan, bahwa seorang hamba yang bertaubat, pasti Allah akan menghapus dosa-dosanya.
“Menikah, taubat, menyesal kepada Allah. Karena taubat seorang hamba akan menghapus dosa-dosanya,” tambah Buya Yahya.
Buya Yahya menjelaskan, bahwa sudah terlanjur melakukan zina sebelum menikah, maka alangkah baiknya usai menikah segera bertaubat.
Dan terkait hukumnya, menurut Buya Yahya, pernikahan tersebut tetap sah.
Dan menurutnya lagi, segeralah untuk menikah dan tidak usah merasa terpuruk.