“Pernikahannya adalah sah. Mungkin sama-sama kepleset. Dan ingat tetap taubat kepada Allah SWT,” kata Buya Yahya.
“Jangan menutup pintu halal. Menikahlah. Tidak usah merasa terpuruk (dengan dosa zina:red)” tambah Buya Yahya, dikutip dari kanal YouTube Al-Bahjah TV pada Selasa, 17 Mei 2022.
“Allah Maha pengampun. Jadi buka pintu halal, menikahlah,” pungkas Buya Yahya.
Demikian penjelasan tentang Bagaimana Hukum Dari Pernikahan yang Sudah Pernah Melakukan Zina Sebelumnya? Simak Penjelasan Buya Yahya.***