Bagaimana Hukum Dari Pernikahan yang Sudah Pernah Melakukan Zina Sebelumnya? Simak Penjelasan Buya Yahya

- 17 Mei 2022, 23:48 WIB
Buya Yahya
Buya Yahya /Tangkap layar YouTube.com/Al-Bahjah TV

“Pernikahannya adalah sah. Mungkin sama-sama kepleset. Dan ingat tetap taubat kepada Allah SWT,” kata Buya Yahya.

“Jangan menutup pintu halal. Menikahlah. Tidak usah merasa terpuruk (dengan dosa zina:red)” tambah Buya Yahya, dikutip dari kanal YouTube Al-Bahjah TV pada Selasa, 17 Mei 2022.

Baca Juga: Bagi Perokok, Bersihkan Paru-Paru Anda Dari Asap Rokok dengan Lakukan 2 Hal ini Kata dr. Zaidul Akbar

“Allah Maha pengampun. Jadi buka pintu halal, menikahlah,” pungkas Buya Yahya.

Demikian penjelasan tentang Bagaimana Hukum Dari Pernikahan yang Sudah Pernah Melakukan Zina Sebelumnya? Simak Penjelasan Buya Yahya.***

Halaman:

Editor: Ahmat Arif Muzazin

Sumber: Youtube Al-Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x