Aset Lahan Tommy Soeharto Seluas 124 Hektar Disita Satgas BLBI, Mahfud MD: Segera Dibalik Nama Negara

6 November 2021, 16:49 WIB
Mahfud MD mengatakan aset yang disita Satgas BLBI akan segera dibalik nama atas nama Negara /Kolase Foto Instagram/@polhukamri dan Dok. Pikiran Rakyat

MEDIA BLORA - Imbas dari hutang Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Aset milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto seluas 124 hektar disita Negara.

Satuan Tugas (Satgas) Dana BLBI mengirim petugas dan aparat keamanan untuk menyita aset PT Timor Putra Nasional milik Tommy Soeharto tersebut.

Aset senilai Rp600 miliar tersebut adalah aset jaminan penanggung utang dari PT Timur Putra Nasional yang dulu dijaminkan oleh Tommy Soeharto ke negara.

Hal itu sesuai dengan keterangan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.

Baca Juga: Film 'My Sassy Girl' Versi Indonesia, Jefri Nichol dan Tiara Andini akan Beradu Akting

Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan aset tersebut segera dibalik nama oleh negara.

Mahfu MD juga mengatakan bahwa tanah seluas 124 hektar tersebut dulu dijaminkan oleh Tommy Soeharto ke negara dan belum bisa melunasi hutangnya.

Sebagimana dikutip MEDIA BLORA dari galamedia.oikiran-rakyat.com dalam artikel berjudul Aset Lahan Seluas 124 Ha Tommy Soeharto Segera Dibalik Nama oleh Negara.

"Ya betul, jadi hari ini Satgas mengirim tim dan aparat keamanan untuk menyita aset jaminan penanggung utang dari PT Timur Putra Nasional, itu tanah seluas 124 hektar yang dulu dijaminkan oleh Tommy Soeharto ke negara," kata Mahfud dalam keterangannya, Jumat, 5 November 2021.

Disebutkan, pemerintah memiliki dokumen untuk melakukan penyitaan terhadap aset tersebut.

Dengan demikian aset tersebut akan segera dibalik nama atas nama negara.

Baca Juga: Twibbon Hari Pahlawan 10 November 2021, Gratis dan Lengap

"Tetapi ternyata itu masih disewakan (tanah 124 Ha milik Tommy) dan nyewanya ke itu-itu juga, sehingga sekarang kita sita dan akan segera dibalik namakan atas nama negara dan kita punya dokumen untuk itu," ujarnya.

Mahfud mengatakan penyitaan aset Tommy Soeharto ini sudah sesuai jadwal yang ditetapkan pemerintah.

Tak hanya milik Tommy, pemerintah akan terus mengejar obligor BLBI yang belum melunaskan utangnya.

"Ya, kita sudah punya skema tentang siapa dan kapan akan disita barangnya dan ditagih utangnya. Jadi ini sekarang mulai, bukan mulai sih dulu kan sudah mulai dari dulu yang Lippo yang 5 juta hektar lebih di empat kota itu, kemudian sekarang Tommy, nanti apalagi, masih banyaklah dan kita punya schedule untuk itu sesuai dengan jadwal yang diberikan oleh presiden skema kita siapa dan kapan itu sudah kita buat," katanya.

Sebelumnya, Satgas BLBI terus berupaya melakukan penagihan utang kepada obligor BLBI. Satgas BLBI kini menyita tanah seluas 120-124 hektar di Karawang yang merupakan aset PT Timor Putra Nasional terkait Tommy Soeharto.

Baca Juga: Viral Video 180 Kpj Diduga IG Story Sopir Vanessa Angel, Ini Penjelasan Roy Suryo Pakar Telematika

"Benar, hari ini Satgas BLBI menyita tanah seluas sekitar 120 hektar di Karawang beserta seluruh aset industri yang ada di dalamnya," kata Mahfud MD.

Dikatakan, aset tanah yang disita itu merupakan kawasan industri di Karawang. Mahfud mengatakan sebelumnya aset tersebut dijaminkan Tommy Soeharto kepada negara.

"Ini adalah kawasan industri yang dulu dijaminkan oleh Tommy Soeharto kepada negara. Kita punya dokumen hukum untuk melakukan itu," ujarnya.*** (Dicky Aditya/Galamedia)

Editor: Moch Eko Ridwan

Sumber: Galamedia

Tags

Terkini

Terpopuler