Permendikbud 30 Tentang Kekerasan Seksual Menuai Kontroversi, Nadiem Makarim Angkat Bicara

12 November 2021, 07:32 WIB
Mendikbud Nadiem Makarim /instagram @nadiemmakarim

MEDIA BLORA - Akhir-akhir ini Permendikbud 30 menjadi sorotan dan perbincangan masyarakat.

Permendikbud 30 adalah peraturan yang mengatur tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan Perguruan Tinggi.

Peraturan yang dikeluarkan oleh yang Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim tersebut menuai kontroversi.

Baca Juga: Aset Lahan Tommy Soeharto Seluas 124 Hektar Disita Satgas BLBI, Mahfud MD: Segera Dibalik Nama Negara

Banyak yang menduga bahwa Permendikbud 30 ini adalah peraturan yang melegalkan seks bebas dan LGBT di lingkungan pendidikan khususnya perguruan tinggi.

Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim akhirnya angkat bicara soal Permendikbud No 30 tentang penanganan kekerasan seksual di perguruan tinggi.

Akhirnya, Nadiem Makarim angkat bicara terkait Permendikbud 30 tentang kekerasan seksual tersebut di acara Najwa Shihab.

Sebagimana dikutip MEDIA BLORA dari PR tasikmalaya dalam artikel berjudul Permendikbud No 30 Soal Kekerasan Seksual Tuai Polemik, Nadiem Makarim: Saya Harap Masyarakat...

Nadiem Makarim tidak menampik adanya banyak masukan terkait Permendikbud No 30 tersebut.

"Seperti semua kebijakan Kemendikbud Ristek, kita adalah kementerian yang sudah biasa turun ke lapangan," kata Nadiem Makarim pada 10 November 2021, dikutip Youtube Najwa Shihab.

"Jadi kami sangat terbuka pak. Terima kasih untuk masukannya, kami terima," tambahnya.

Baca Juga: Bermain Film The Expendables 4 Bersama Iko Uwais, Ini Komentar Jason Statham

Beberapa waktu lalu, masyarakat dihebohkan dengan adanya kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dosen pada mahasiswanya di kampus.

"Permen (Peraturan Menteri) ini penting untuk menangani kekerasan seksual dan itu adalah tujuannya," ungkap Nadiem Makarim.

Setelah kebijakan tersebut menuai pro dan kontra, Nadiem Makariem tidak menutup pintu untuk berdialog.

"Jadi komitmen kami, saya akan sowan ke berbagai pihak, mungkin ada berbagai macam isu," ujar Nadiem.

Nadiem menegaskan pihaknya terbuka untuk berbagai masukan dari berbagai pihak.

"Kami selalu ingin belajar dan selalu ingin terbuka terhadap masukan dari aspek mana pun," imbuhnya.

Nadiem juga berharap masyarakat juga memahami apa yang menjadi alasan adanya kebijakan penanganan kekerasan seksual tersebut.

"Kami juga berharap semua masyarakat juga terbuka pikirannya untuk mengerti mengapa sih kita harus mengeluarkan peraturan seperti ini," ungkapnya.

Baca Juga: Kembali Jadi Sorotan, Puan Maharani Abaikan Interupsi Anggota DPR RI saat Rapat Paripurna

Saat sosialisasi Permendikbud No 30, Nadiem selalu bertanya pada audiens.

"Saya selalu bertanya saat sosialisasi Permen ini, siapa yang punya anak perempuan, walaupun kekerasan seksual terjadi di kedua gender ini," tutur Nadiem.

Kemudian Nadiem bertanya pada masyarakat apa yang akan dilakukan untuk melindungi anak-anak dari kekerasan seksual, khususnya di kampus.

"Saya bertanya pada masyarakat Indonesia, 'Apa yang Anda lakukan untuk melindungi anak-anak kita di kampus?'" tanya Nadiem.

"Dan jawabannya apa pun," tegas Nadiem Makarim.*** (Amila Yosalfa Fauziah/PR Tasikmalaya)

Editor: Moch Eko Ridwan

Sumber: PR Tasikmalaya

Tags

Terkini

Terpopuler