Aset Lahan Tommy Soeharto Seluas 124 Hektar Disita Satgas BLBI, Mahfud MD: Segera Dibalik Nama Negara

- 6 November 2021, 16:49 WIB
Mahfud MD mengatakan aset yang disita Satgas BLBI akan segera dibalik nama atas nama Negara
Mahfud MD mengatakan aset yang disita Satgas BLBI akan segera dibalik nama atas nama Negara /Kolase Foto Instagram/@polhukamri dan Dok. Pikiran Rakyat

MEDIA BLORA - Imbas dari hutang Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Aset milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto seluas 124 hektar disita Negara.

Satuan Tugas (Satgas) Dana BLBI mengirim petugas dan aparat keamanan untuk menyita aset PT Timor Putra Nasional milik Tommy Soeharto tersebut.

Aset senilai Rp600 miliar tersebut adalah aset jaminan penanggung utang dari PT Timur Putra Nasional yang dulu dijaminkan oleh Tommy Soeharto ke negara.

Hal itu sesuai dengan keterangan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.

Baca Juga: Film 'My Sassy Girl' Versi Indonesia, Jefri Nichol dan Tiara Andini akan Beradu Akting

Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan aset tersebut segera dibalik nama oleh negara.

Mahfu MD juga mengatakan bahwa tanah seluas 124 hektar tersebut dulu dijaminkan oleh Tommy Soeharto ke negara dan belum bisa melunasi hutangnya.

Sebagimana dikutip MEDIA BLORA dari galamedia.oikiran-rakyat.com dalam artikel berjudul Aset Lahan Seluas 124 Ha Tommy Soeharto Segera Dibalik Nama oleh Negara.

"Ya betul, jadi hari ini Satgas mengirim tim dan aparat keamanan untuk menyita aset jaminan penanggung utang dari PT Timur Putra Nasional, itu tanah seluas 124 hektar yang dulu dijaminkan oleh Tommy Soeharto ke negara," kata Mahfud dalam keterangannya, Jumat, 5 November 2021.

Halaman:

Editor: Moch Eko Ridwan

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x