Viral Pernyataan Bupati Banyumas Takut OTT KPK: Mohon Kepada KPK Sebelum OTT Dipanggil Dahulu

16 November 2021, 05:01 WIB
Berikut permintaan Bupati Banyumas kepada KPK yang viral di media sosial. /Instagram lambeturah_official

MEDIA BLORA - Publik dihebohkan dengan video pernyataan Bupati Banyumas, Achmad Husein soal Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.

Video yang diunggah di media sosial tersebut menjadi sorotan banyak pihak karena pernyataan Bupati Banyumas yang dianggap konyol.

Dalam Video tersebut Bupati Banyumas mengatakan bahwa para Kepala Daerah takut di OTT.

Baca Juga: MUI Menolak Permendikbud 30, Cholil Nafis: Batalkan atau Revisi

Operasi tangkap tangan (OTT) sendiri merupakan salah satu upaya yang dilakukan dalam penanganan kasus korupsi.

Tapi yang membuat pernyataan tersebut menjadi sorotan publik adalah Bupati Banyumas mengatakan bahwa sebelum OTT minta dipanggil dahulu.

Sebagimana dilansir MEDIA BLORA dari Pikiran-rakyat.com dari artikel berjudul Heboh Bupati Banyumas Desak KPK Panggil Dulu Kepala Daerah Kalau Mau OTT: Kami Semua Takut.

Bupati Banyumas memohon kepeda KPK agar memanggil dulu Kepala Daerah sebelum di OTT kalau ditemukan kesalahan. 

"Kami para kepala daerah, kami semua takut dan tidak mau di-OTT. Maka kami mohon kepada KPK sebelum OTT, mohon kalau ditemukan kesalahan, sebelum OTT kami dipanggil dahulu," kata Achmad Husein, dalam Video tersebut.

Bupati banyumas juga menambahkan kalau ternyata Kepala Daerah itu mau berubah, diminta untuk dilepaskan.

Baca Juga: Aset Lahan Tommy Soeharto Seluas 124 Hektar Disita Satgas BLBI, Mahfud MD: Segera Dibalik Nama Negara

"Kalau ternyata dia itu berubah, ya sudah lepas gitu lho. Tapi kalau kemudian tidak berubah, baru ditangkap, Pak," kata dia.

Saat ini kita ketahui banyak kepala daerah yang terjaring OTT oleh KPK karena kasus Korupsi.

Klarifikasi Bupati Banyumas

Usai viralnya pernyataan tersebut, Achman Husein pun memberikan klarifikasinya. Ia menyebut video itu tidak lengkap.

"Cuplikan video yang viral di media sosial itu tidak lengkap, sehingga saya perlu lakukan klarifikasi," ujar Husein.

Menurut Husein, potongan video tersebut merupakan kegiatan diskusi dalam ranah tindak pencegahan yang diadakan oleh Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK, bukan ranah penindakan.

"Yang namanya pencegahan kan ya dicegah bukan ditindak. Sebetulnya ada enam poin yang saya sampaikan, salah satunya tentang OTT. Dengan pertimbangan bahwa OTT itu menghapus dan menghilangkan kepada daerah," kata Husein.

Baca Juga: Kembali Jadi Sorotan, Puan Maharani Abaikan Interupsi Anggota DPR RI saat Rapat Paripurna

Selain itu, Husein juga menyebutkan kepala daerah punya potensi untuk memajukan daerahnya sehingga belum tentu OTT KPK membuat kepala daerah menjadi lebih baik.

"Oleh karena itu, saya usul untuk ranah pencegahan apakah tidak lebih baik saat OTT pertama diingatkan saja dahulu dan disuruh mengembalikan kerugian negara. Kalau perlu lima kali lipat, sehingga bangkrut dan takut untuk berbuat lagi," ujarnya.

"Toh untuk OTT, sekarang KPK dengan alat yang canggih, (dalam) satu hari mau OTT lima bupati juga bisa. Baru kalau ternyata berbuat lagi ya di-OTT betulan, dihukum tiga kali lipat silakan atau hukum mati sekalian juga bisa," ujar Husein.*** (Julkifli Sinuhaji/Pikiran Rakyat)

Editor: Moch Eko Ridwan

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler