Kontroversi Permendikbud 30, Hilmi Firdausi: Ada Aturan Moral yang Mengabaikan Norma Agama

- 12 November 2021, 08:24 WIB
Ustaz Hilmi Firdausi
Ustaz Hilmi Firdausi /instagram.com/hilmi28/

MEDIA BLORA - Terbitnya Permendikbud 30 tahun 2021 dari Kementrian Pendidikan menjadi sorotan publik hingga menimbulkan kontroversi.

Permendikbud 30 ini adalah peraturan tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Banyak tokoh dan aktivis yang menyoroti Permendikbud 30 ini, salah satunya Aktivis dakwah Hilmi Firdausi.

Baca Juga: Dukung Permendikbud 30, Kemenag: Tidak Ada Alasan Untuk Tidak Mendukung

Hilmi Firdausi kembali memberikan komentarnya terkait Permendikbud yang di teken oleh Menteri Pendidikan Nadiem Makarim.

Banyak yang beranggapan bahwa Permendikbud 30 ini melegalkan zina dan LGBT di lingkungan Perguruan Tinggi.

 

Tidak sedikit pula yang memiliki anggapan bahwa beberapa isi dari Permendikbud 30 tersebut akan melegalkan zina.

Sebagaimana dikutip MEDIA BLORA dari depok.pikiran-rakyat.com dalam artikel yang berjudul Permendikbud 30 Tuai Kontroversi, Hilmi Firdausi: Aneh, Ada Aturan Moral yang Mengabaikan Norma Agama, Hilmi Firdausi mengutarakan pendapatnya melalui Twitter.

Halaman:

Editor: Moch Eko Ridwan

Sumber: Depok.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah