Ada 5 Bantuan Pemerintah Cair mulai 19-31 Maret 2022, Segera Cek Jangan Sampai Hangus

18 Maret 2022, 13:31 WIB
Ada 5 Bantuan Pemerintah Cair mulai 19-31 Maret 2022, Segera Cek Jangan Sampai Hangus /Neng Anne Mustika/Bagikan Berita

MEDIA BLORA - Kabar menggembirakan untuk para KPM karena ada lima bantuan Pemerintah yang cair mulai 19 hingga 31 Maret 2022.

Hingga saat ini Pemerintah masih konsisten untuk menyalurkan beberapa bantuan kepada keluarga penerima manfaat (KPM).

Dari lima bantuan Pemerintah yang cair mulai 19 hingga 31 Maret 2022 terdapat program bantuan terbaru dan juga program bantuan lama yang masih tetap disalurkan.

Dikutip MEDIA BLORA dari Channel YouTube Yoga faradika pada Jumat, 18 Maret 2022, berikut lima bantuan Pemerintah yang cair mulai 19 hingga 31 Maret 2022.

Baca Juga: PKH dan BPNT Tahap 2 Tidak Akan Dicairkan ke KPM yang Masuk 3 Kelompok Ini

  1. Bantuan extra Rp200 ribu

Bantuan ini akan diberikan kepada keluarga penerima manfaat BPNT atau Bantuan Pangan Non Tunai. Target penerima bantuan ekstra Rp200 ribu ini sebanyak 18,8 juta KPM.

Kabar gembira ini  telah disampaikan secara resmi oleh Kementerian Sosial (Kemensos) terkait program bantuan tambahan untuk KPM BPNT.

Rencananya bantuan ini akan disalurkan jelang bulan Ramadan Tahun 2022.

  1. Prakerja gelombang 24

Bagi yang belum pernah lolos di gelombang-gelombang sebelumnya atau bagi yang belum daftar pada program kartu Prakerja segera daftarkan diri kamu dan gabung di Gelombang 24.

Prakerja  gelombang 24 sudah mulai dibuka dan akan segera memasuki tahap seleksi dan yang akan lolos gelombang 24 sekitar 300.000 orang.

Bagi peserta yang lolos di Gelombang 23 dan telah menyelesaikan pelatihan maka insentif kamu akan segera dicairkan sebesar Rp600 ribu.

Baca Juga: Ada Aturan Terbaru Perhitungan Uang Bantuan PKH Tahap 2, Para KPM Wajib Tahu

  1. PIP

Program PIP sendiri sudah mulai dicairkan pada tanggal 14 Maret Tahun 2022 yang secara resmi diumumkan melalui surat undangan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Bantuan ini akan diberikan kepada 7,7 juta peserta didik yang tergolong dalam keluarga kurang mampu atau rentan miskin.

Bagi peserta didik yang telah dinyatakan masuk dalam daftar SK penerima manfaat sebaiknya pihak sekolah untuk segera cek saldo.

Bagi peserta didik yang belum mendapatkan informasi pencairan dihimbau agar koordinasi dengan pihak sekolah untuk mengecek apakah namanya terdaftar dalam SK penerima PIP atau tidak

  1. Set Top Box (STB)

Bantuan Set Top Box (STB) telah diumumkan secara resmi bahwa sudah mulai disalurkan  pada tanggal 15 Maret Tahun 2022.

Bantuan Set Top Box (STB) gratis ini akan diberikan kepada 6,8 juta penerima manfaat yang tergolong dalam keluarga kurang mampu dan masih menggunakan TV analog.

Baca Juga: Siapkan HP dan NIK KTP, Berikut Syarat dan Cara Daftar Penerima Bantuan Set Top Box (STB) TV Digital Kominfo

Bagi yang terdaftar dalam data DTKS  yang masuk dalam desil satu sampai desil 4, kemudian bagi penerima PKH dan BPNT merupakan prioritas sebagai penerima bantuan ini.

  1. BLT Dana Desa

Bantuan ini akan diberikan kepada masyarakat desa yang tergolong dalam kategori keluarga kurang mampu atau rentan miskin yang belum pernah mendapatkan bantuan lainnya.  Misalnya seperti PKH, BPNT ataupun insentif kartu Prakerja.

Dimana keluarga penerima manfaat BLT Dana Desa akan mendapatkan bantuan sebesar Rp200 ribu perbulan.

Namun untuk jadwal pencairannya setiap desa berbeda-beda ada yang disalurkan setiap satu bulan sekali.

Baca Juga: Info Penting, PKH dan BPNT Tahap 2 Hanya Akan Dicairkan ke KPM yang Masuk 3 Kelompok Ini Saja

Bahkan ada yang disalurkan setiap tiga bulan sekali. Semua tergantung kebijakan pihak Desa masing-masing.

Itulah lima bantuan pemerintah yang akan dicairkan pada 19-31 Maret Tahun 2022. Semoga informasi ini bermanfaat.***

Editor: M. In`Amul Muttaqin

Sumber: Channel YouTube Yoga faradika

Tags

Terkini

Terpopuler