Setelah Ketua DPRD DKI di Panggil Dua Kali, KPK Berpeluang Memanggil Anies Baswedan Terkait Formula E

25 Maret 2022, 16:14 WIB
Anies Baswedan berpelauang dipanggil KPK terkait Formula E /*/mantrapandeglang.com/Tangkapan layar instagram @dinaslhdki

 

MEDIA BLORA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpeluang untuk meminta keterangan kepada Anies Baswedan terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi Formula E.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, akan memanggil siapapun untuk di mintai keterangan dan klarifikasi.

"Prinsipnya, siapapun kami akan panggil untuk dimintai keterangan dan klarifikasi sepanjang dibutuhkan dalam proses pengumpulan bahan keterangan yang terus kami lakukan ini," kata Ali Fikri, Rabu, 23 Maret 2022.

Baca Juga: Mbak Rara Mengaku Jika Dirinya Bisa Jadi Pawang Gempa, Simak Penjelasannya di Bawah Ini

Ali Fikri juga mengatakan jika masih proses mengumpulkan bahan keteranganmenjelaskan terkait penyelidikan kasus ajang mobil listrik.

"Termasuk tentu siapa saja pihak yang dipanggil dan dibutuhkan keterangannya," tambah Ali fikri.

Ali Fikri berharap siapa saja yang di panggil untuk di mintai keterangan dapat kooperatif.

"Dapat kooperatif hadir dan dapat menyampaikan data informasi yang diketahuinya terkait kasus ini di depan tim penyelidik," kata Ali Fikri.


Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, sudah dua kali memenuhi panggilan oleh KPK.

Pemanggilan itu, Prasetyo di minta sebagai saksi terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi formula E.

Usai diperiksa, Prasetyo menyebut bahwa keterangan Anies Baswedan dimungkinkan dapat membantu KPK.

"Ya, saya menghimbau kepada KPK untuk transparan, dan akuntabel untuk permasalahan formula E ini ya," kata Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 22 Maret 2022.

Prasetyo di periksa oleh penyidik KPK dalam pengusutan dugaan korupsi Formula E pada Selasa, 8 Februari 2022. Ketika itu, dirinya diperiksa sebagai saksi.

Sebelumnya KPK menyita dokumen terkait proyek Formula E yang diserahkan oleh Direktur Utama PT Jakpro Widi Amanasto.

Widi menyerahkan dokumen itu atas permintaan KPK yang sebelumnya mendatangi kantornya.

"Menyerahkan dokumen yang diminta oleh KPK waktu itu datang ke kantor. Kami serahkan kelengkapan-kelengkapannya," kata Widi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 29 Novemner 2021.***

Editor: Moh. Ali Ridlo

Tags

Terkini

Terpopuler