Sempat Bersembunyi, Hingga Akhirnya Tersangka Pencabulan Santriwati di Jombang, Mas Bechi Menyerahkan Diri

8 Juli 2022, 09:42 WIB
Mas Bechi pelaku pelecehan terhadap santri wati akhirnya menyerahkan diri /PMJNews/

MEDIA BLORA - Terduga pelaku, Moch Subchi Azal Tsani atau Mas Bechi, akhirnya menyerah setelah 18 jam.

Ratusan petugas kepolisian mengepung rumahnya di Pondok Pesantren Shiddiqiyah, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada Kamis, 7 Juli 2022.

Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta mengatakan tersangka Mas Bechi menyerahkan diri dan langsung dibawa untuk melakukan proses penyerahan tahap kedua.

Mas Bechi terlibat kasus setelah dilaporkan ke Polsek Jombang pada Oktober 2019 atas dugaan pencabulan santriwati.

Baca Juga: Tak Disangka, Ternyata Daun Dlingo Punya Manfaat Luar Biasa untuk Mengobati 5 Jenis Penyakit Ini

Dikutip MEDIA BLORA dari berbagai sumber, Sebelumnya laporan itu dilakukan oleh seorang wanita asal Jawa Tengah.

Mas Bechi kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2019.

Namun, kasus yang menarik perhatian publik itu sudah lama belum terselesaikan hingga kini.

Polda Jatim akhirnya mengambil kasus tersebut dan Mas Bechi ditetapkan sebagai tersangka pada tahun 2020.

Baca Juga: Viral, Cuma Ingin Punya Suara Merdu, Lucinta Luna Rela Oplas dan Potong Leher, Netizen Pun Dibuat Heboh

Diketahui pada saat itu Mas Bechi menolak dan mengajukan sidang pendahuluan ke Pengadilan Negeri Surabaya untuk mengidentifikasi tersangka, tetapi hakim menolak.

Perkara dilanjutkan dan penyidik ​​menyerahkan berkas perkara tahap pertama ke Pengadilan Tinggi Jawa Timur dan dinyatakan selesai atau P21.

Pada Januari 2022, Polda Jatim meminta Mas Bechi menjalani proses pemindahan penyidik ​​tahap kedua dari Polda Jatim ke Kejaksaan Negeri Jatim.

Namun, dia menghilang dari kasusnya tersebut.

Baca Juga: VIRAL, Jalani Operasi Plastik dan Pemotongan Tenggorokan, Lucinta Luna Bikin Heboh Netizen di Media Sosial

Polda Jatim akhirnya memasukkan dirinya ke dalam daftar buronan atau tersangka dalam pencarian.***

Editor: Muhammad Ma`ruf

Tags

Terkini

Terpopuler