Uang Baru Resmi Meluncur 18 Agustus 2022, Begini Cara Menukarnya

18 Agustus 2022, 12:02 WIB
Uang Baru Resmi Meluncur 18 Agustus 2022, Begini Cara Menukarnya /Bank Indonesia/

MEDIA BLORA - Bank Indonesia telah resmi meluncurkan tujuh pecahan uang kertas baru tahun 2022.

Peluncuran uang baru ini dilakukan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Gubernur Bank Sentral Perry Warjiyo pada Kamis, 18 Agustus 2022.

Peluncuruan uang baru ini tentu mendapat respond yang beragam dari masyarakat.

Masyarakat banyak yang bertanya, bagaimana cara menukar uang baru tersebut?

Uang kertas baru 2022 terdiri atas pecahan uang Rupiah kertas Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2000, dan Rp1000.

Sementara pada bagian belakang, terdapat tema kebudayaan Indonesia seperti gambar tarian, pemandangan alam, dan flora.

Ada tiga aspek inovasi penguatan pada uang baru ini yakni, desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih baik, serta ketahanan bahan uang yang lebih baik.

Inovasi tersebut dilakukan agar uang Rupiah semakin mudah dikenali ciri keasliannya dan sulit dipalsukan.

Peluncuran uang baru ini tidak akan menyebabkan adanya penarikan terhadap uang rupiah yang telah dikeluarkan sebelumnya.

Baca Juga: Lirik Lagu Ojo Dibandingke Beserta Artinya yang Dinyanyikan Farel Prayoga di Depan Jokowi, Lagu Cipt Abah Lala

Seluruh uang rupiah baik kertas maupun logam yang telah dikeluarkan akan tetap berlaku sebagai alat pembayaran.

“Di dalam lembaran rupiah terdapat berbagai cerita dan narasi mengenai kebangsaan bangsa Indonesia. Sebuah motif spirit untuk di sisi satu adalah keberagaman dan di sisi lain adalah kebersatuan. Ini adalah lambang sekaligus komitmen bagi kita semua,” kata Sri Mulyani.

Sri Mulyani menambahkan, rupiah adalah satu-satunya alat pembayaran yang sah di Indonesia dan sudah selayaknya rupiah dihormati dan dibanggakan.

Adapun cara penukaran uang rupiah baru 2022 adalah sebagai berikut.

1. Melalui perbankan

Bagi masyarakat yang ingin melakukan penukaran uang baru, bisa langsung mendatangi bank-bank terdekat.

2. Melalui kas keliling

Pemesanan penukaran melalui kas keliling dapat dilakukan melalui aplikasi PINTAR yang dapat diakses melalui laman https://pintar.go.id.

Baca Juga: Profil Biodata Farel Prayoga, Penyanyi Cilik Asal Banyuwangi Sukses Bikin Tamu Istana Bergoyang

Aplikasi PINTAR dapat diakses oleh masyarakat mulai 18 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB dengan jadwal penukaran uang mulai 19 Agustus 2022.

Bank Indonesia mengimbau agar pelaksanaan penukaran dilaksanakan dengan tetap menjaga protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang telah ditetapkan Pemerintah.***(Fanny Ummu Rayhan/Pikiran Rakyat)

 

Editor: M. In`Amul Muttaqin

Tags

Terkini

Terpopuler