Kabar Baik, Kartu Prakerja Gelombang 47 Telah Dibuka! Segera Daftar dan Dapatkan Bantuan Uang Tunai Rp2,4 Juta

24 Oktober 2022, 08:15 WIB
Simak syarat, cara daftar, serta jadwal kapan program Kartu Prakerja Gelombang 47 dibuka. /Instagram @prakerja.go.id


MEDIA BLORA – Kabar baik, progam bantuan Kartu Prakerja Gelombang 47 telah dibuka, ayo segera daftar secara online dan dapatkan kesempatan bantuan uang tunai hingga Rp2,4 juta mulai Oktober 2022.

Anda bisa mendaftar progam Kartu Prakerja Gelombang 47, dan berkesempatan dapat bantuan uang tunai hingga Rp2,4 juta mulai bulan Oktober.

Bantuan uang tunai hingga Rp2,4 juta mulai bulan Oktober, hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang mendaftar dan lolos seleksi dari progam Kartu Prakerja Gelombang 47 yang telah dibuka pendaftarannya.

Baca Juga: Ayo Daftar Kartu Prakerja Gelombang 47! Dapatkan Bantuan Uang Tunai Rp600 Ribu Mulai Bulan Oktober 2022

Berikut informasi lengkapnya mulai dari syarat, jadwal dan cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 47 dengan membaca secara utuh artikel dibawah ini.

Pembukaan gelombang 47 itu sendiri baru dibuka oleh tim Kartu Prakerja 2022 pukul 21.30 WIB melalui akun Instagram @prakerja.go.id.

"Yang dari kemarin udah pada nanyain, sekarang langsung menuju dashboard Kartu Prakerja dan klik 'Gabung Gelombang' ya, jangan sampai kelewatan!," tulis akun Kartu Prakerja seperti dikutip MEDIA BLORA pada Sabtu, 22 Oktober 2022.

Apabila mendaftar, lolos seleksi serta menyelesaikan pelatihan maka bisa dapat BLT hingga Rp2,4 juta lansung dikirim ke nomor rekening penerima manfaat bantuan.

Ini cara mudah mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 47 melalui situs tersebut dapat diakses lewat browser di handphone (HP).

Berikut langkah-langkah daftar Kartu Prakerja Gelombang 47, yaitu

1. Masuk situs www.prakerja.go.id lewat browser di HP.

2. Klik tombol “Daftar Sekarang” berwarna oranye.

Baca Juga: Respons Mengejutkan Ramzi soal Isu Lesti Kejora Didepak dari Juri Ajang Dangdut D Academy Indosiar

3. Lakukan registrasi pembuatan akun Kartu Prakerja dengan mengisi email dan password.

4. Centang kotak Syarat dan Ketentuan dan Kebijakan Privasi. Lalu, klik tombol “Daftar”.

5. Periksa email yang didaftarkan. Kemudian, buka email verifikasi dari Kartu Prakerja.

6. Selanjutnya, klik tautan verifikasi yang terdapat dalam email tersebut.

7. Login ke akun Kartu Prakerja dengan email dan password yang sudah didaftarkan.

8. Lakukan verifikasi KTP dan KK. Kemudian, klik tombol “Lanjut”.

9. Lakukan isi data diri. Kemudian, klik tombol “Lanjut”.

10. Lakukan verifikasi foto KTP dengan mengunggah foto KTP dengan ukuran maks. 2 MB dan format JPG/JPEG/PNG. Kemudian, klik tombol “Kirim Foto”.

11. Lakukan ambil foto dan pindai wajah sesuai ketentuan yang tertera. Kemudian, klik tombol “Kirim Foto”.

12. Lakukan verifikasi nomor HP. Kemudian, klik tombol “Kirim OTP”.

13. Masukkan 6 digit kode OTP yang dikirim ke nomor HP Anda. Kemudian, klik tombol “Kirim OTP”.

14. Isi “Pertanyaan Pendaftar”. Kemudian, klik tombol “Lanjut”.

Baca Juga: Simak Cara Mudah Cek Penerima BLT Anak Sekolah SD, SMP, SMA yang Cair hingga Rp2 Juta di Oktober 2022

15. Ikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar. Kemudian, klik tombol “Lanjut ke Dashboard”.

16. Klik tombol “Gabung Gelombang” Kartu Prakerja Gelombang 47 saat pendaftaran sudah dibuka.

17. Calon peserta bisa memantau jadwal pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 47 lewat akun media sosial resmi Kartu Prakerja di Facebook atau Instagram.

Calon peserta yang akan mengikuti seleksi Kartu Prakerja Gelombang 47 harus memenuhi syarat sebagai penerima Kartu Prakerja supaya bisa lolos seleksi dan dapat Rp2,4 juta.

Berikut ini syarat penerima Kartu Prakerja Gelombang 47, dapat disimak selengkapnya berikut ini.

1. WNI berusia minimal 18 tahun dan tidak sedang menempuh pendidikan formal.

2. Sedang mencari pekerjaan, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

3. Pelaku UMKM dipersilakan untuk mendaftar.

4. Tidak penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat selama pandemi Covid-19.

5. Tidak Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

Baca Juga: Cek Penerima BLT Anak Sekolah SD, SMP, SMA Oktober 2022, Cair hingga Rp2 Juta di cekbansos.kemensos.go.id

6. Tidak peserta Kartu Prakerja tahun sebelumnya.

7. Maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga yang menjadi peserta Kartu Prakerja.

Calon peserta yang memenuhi syarat tersebut, dapat mengikuti seleksi Kartu Prakerja Gelombang 47 melalui www.prakerja.go.id.

Sekedar informasi bahwa tahun 2022 ini progam Kartu Prakerja dimulai dari gelombang 23 dan sekarang sudah sampai ke Gelombang 47.

Demikianlah informasi agar Anda bisa dapat bantuan uang tunai Rp600 ribu di bulan Oktober dari Kartu Prakerja Gelombang 47.***

Editor: Moch Eko Ridwan

Sumber: Berbagai sumber

Tags

Terkini

Terpopuler