Pemilik KK dan KTP dengan Ciri Seperti Ini Jangan Berharap Lagi Dapat Bansos di Tahun 2023

30 November 2022, 13:03 WIB
Pemilik KTP dan KK yang tidak akan menerima bansos di tahun 2023 /instagram @dindukcapil/

MEDIA BLORA - Ada informasi terkait untuk pemilik KK dan KTP dengan ciri seperti ini mulai tahun 2023 tidak akan menerima bansos lagi.

Seperti kita ketahui bersama di Tahun 2022 ini pemerintah telah menyalurkan berbagai macam bantuan sosial.

Mulai dari bantuan yang sifatnya reguler sampai dengan bantuan tambahan.

Untuk bantuan reguler meliputi bantuan PKH dan juga BPNT atau program sembako.

Program bantuan ini dikhususkan untuk mengentaskan kemiskinan di Indonesia dan program bantuan reguler ini sudah dilakukan pemerintah sejak tahun 2007.

Adapun syarat untuk mendapatkan bantuan reguler ini namanya harus masuk ke dalam DTKS Kementerian sosial.

Baca Juga: 3 Bansos Cair Lagi Mulai Hari Ini 29 - 30 November 2022, KPM yang Belum Dapat Bantuan Wajib Tahu Info Ini

Dikutip MEDIA BLORA dari berbagai sumber, Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan seperti PKH maupun BPNT pastikan nama kalian harus terdaftar di DTKS Kementerian Sosial.

Seperti kita ketahui bersama bahwa bantuan PKH, BPNT maupun BLT BBM cair serentak atau cair bersamaan Di Akhir Tahun 2022 ini.

Untuk bantuan PKH tahap 4 kemudian BPNT alokasi Oktober, November, dan Desember serta bantuan BLT BBM tahp 2.

Namun Mohon maaf semuanya, mulai tahun 2023 untuk pemilik KTP ataupun KK dengan ciri sebagai berikut ini tidak akan dapat bantuan sosial lagi dari pemerintah.

Mulai tanggal 15 Oktober - 14 November 2022 pemerintah melalui BPS telah melakukan registrasi sosial ekonomi.

Tujuan ini adalah mendata seluruh masyarakat, mulai dari segi sosial maupun ekonomi.

Pada kunjungan petugas BPS kemarin, selain meregistrasi secara langsung kepada masing-masing kepala keluarga atau anggota keluarga juga bertugas untuk memfoto rumahnya dengan teknologi geoteging.

Baca Juga: Info Bansos Terbaru: 8 Bantuan dari Pemerintah Cair Lagi Pada Bulan Desember 2022, KPM Wajib Tahu

Hasil dari pendataan ini nantinya akan dilaporkan ke pusat dan dijadikan satu data sehingga bisa dijadikan sumber data selain data daripada di dtks Kementerian Sosial.

Jadi bagi masyarakat yang terdata oleh petugas BPS sudah Sejahtera perekonomiannya baik dari keterangan data maupun hasil foto geoteging rumahnya yang sebelumnya menerima bantuan sosial dari pemerintah.

Maka di tahun 2023 kemungkinan besar untuk bantuannya akan dicabut dan dialihkan kepada yang lebih membutuhkan.

Selain program tersebut Kemensos sendiri setiap bulannya mengadakan program verifikasi ketidak layakan penerima bantuan sosial.

Jadi bagi KPM yang terjaring di dalam kartu keluarganya terdapat anggota keluarga yang memiliki pekerjaan seperti TNI, Polri, PNS,pegawai BUMN atau BUMD, pindah wilayah atau meninggal dunia.

Ataupun KPM tersebut yang tadinya miskin kini sudah Sejahtera perekonomiannya maka nantinya akan dilaporkan oleh operator six engine Melalui aplikasi 6G online kepada Kementerian Sosial pusat.

Nantinya di tahun 2023 tidak akan menerima bantuannya lagi dan tentunya akan dialihkan kepada masyarakat yang lebih membutuhkan.

jadi Hal ini bertujuan agar bantuan sosial atau bansos bisa lebih tepat sasaran kepada orang-orang yang benar-benar membutuhkan.

Baca Juga: Bansos PKH, BPNT dan BLT BBM Cair Melalui Kantor Pos, Lalu Apakah Kartu KKS Masih Berlaku? Ini Penjelasannya

Demikian informasi terkait untuk pemilik KK dan KTP ciri seperti berikut, Mulai tahun 2023 tidak akan menerima bansos lagi.***

Editor: Muhammad Ma`ruf

Tags

Terkini

Terpopuler