Jangan Sampai Terlambat, Inilah Batas Akhir Jadwal Penyaluran Bansos PKH, BPNT, dan BLT BBM Tahun 2022

10 Desember 2022, 12:17 WIB
Ilustrasi, Batas Akhir Penyaluran Bansos di Tahun 2022. /Instagram.com/@kemnaker

MEDIA BLORA - Seperti yang kita ketahui bersama bahwa saat ini bantuan PKH tahap 4 sedang dalam proses pencairan.

Untuk bantuan PKH tahap 4 ini pencairannya beda dengan pencairan PKH pada tahap-tahap sebelumnya.

Saat ini bantuan PKH dicairkan secara bersamaan dengan bantuan BPNT tahap 10 hingga 12 dan juga BLT BBM tahap 2.

Ketiga bantuan ini dicairkan secara tunai melalui kantor pos Indonesia di masing-masing wilayah.

Namun di sini yang perlu kami ingatkan kepada para KPM PKH maupun BPNT khusus memiliki ATM kartu KKS merah putih.

Baca Juga: Kabar Gembira, Pemilik KK dengan Ciri-ciri Berikut Ini akan Dapat Bansos 4 Juta Cair Desember 2022

Walaupun saat ini bantuan PKH dan BPNT dicairkan secara tunai di kantor pos, namun bukan berarti kartu KKS sudah tidak berfungsi lagi.

Karena saat ini kita masih belum tahu apakah pada tahun 2023 nanti bantuan PKH dan bpnt akan dicairkan secara tunai di kantor pos atau cair secara non tunai melalui kartu KKS.

Oleh sebab itu untuk para KPM yang saat ini memiliki kartu KKS merah putih harap untuk disimpan baik-baik.

Kemudian di sini akan kami sampaikan juga informasi terkait, kapan terakhir bantuan bpnt dan BLT BBM dicairkan di kantor pos.

Dikuti MEDIA BLORA dari berbagai sumber, berikut penjelasan tentang batas akhir penyaluran bansos 2022.

Sebenarnya pertanyaan tersebut sudah dijawab dengan jelas oleh Kemensos.

Bahwa bantuan PKH tahap 4, BPNT tahap 10 hingga 12 dan juga BLT BBM tahap 2 akan dicairkan hingga tanggal 15 Desember 2022.

Jadi sudah jelas bahwa pada tanggal 15 Desember 2022 merupakan hari terakhir untuk pencairan ketiga bantuan tersebut.

Baca Juga: Kejutan Bulan Desember 2022, Ada Bansos Sebesar 4 Juta Cair Lagi Melalui Kantor Pos, KPM Wajib Tahu

Namun nantinya setelah dianggap selesai pada tanggal 15 Desember, tidak serta merta juga langsung tidak ada penyaluran lagi.

Kemungkinan besar mulai tanggal 16 Desember akan diadakan yang namanya pencairan susulan.

Pencairan susulan tersebut dipersiapkan untuk para KPM yang masih belum sempat untuk melakukan pencairan dengan alasan tertentu.

Pencairan susulan ini kemungkinan hanya akan dilaksanakan pada akhir Desember 2022 saja.

Karena pada januari 2023 kita sudah memasuki pergantian anggaran tahunan.

Jadi bagi para KPM yang hingga tahun baru 2023 masih belum mencairkan dana bantuannya maka secara otomatis bantuannya akan ditarik kembali dan dikembalikan ke kas negara.

Maka dari itu bagi yang saat ini sudah mendapatkan surat undangan untuk mengambil bantuan di kantor pos segeralah untuk mengambil bantuannya.

Baca Juga: Info Jadwal Penghapusan Serta Pengusulan Bansos seperti PKH BPNT dan Juga PBI

Demikianlah info  batas akhir penyaluran Bansos tahun 2022.***

Editor: Muhammad Ma`ruf

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler