Sudah Resmi Diumumkan Kemensos, Inilah Jadwal Pencairan PKH di Tahun 2023, KPM Wajib Tahu

12 Desember 2022, 19:28 WIB
Jadwal Pencairan PKH di Tahun 2023. /ANTARA/Khalis Surry

MEDIA BLORA - Sudah resmi diumumkan, inilah jadwal resmi pencairan bantuan PKH tahun 2023.

Perlu diketahui bahwa bantuan program keluarga harapan atau PKH merupakan salah satu bantuan reguler dari Kemensos.

Saat ini Kemensos sudah mengumumkan bahwa bantuan PKH ini akan diperpanjang lagi pada tahun 2023 nanti.

Namun terkait dengan nama-nama penerima bantuan tahun 2023 ini masih belum bisa ditetapkan.

Hal tersebut dikarenakan saat ini Kemensos dengan jajarannya sedang aktif-aktifnya melakukan validasi dan verifikasi kelayakan.

Baca Juga: Mulai Hari Ini 12 Desember 2022, 4 Bansos dari Pemerintah Segera Dicairkan, KPM Wajib Tahu

Dikutip MEDIA BLORA dari berbagai sumber, inilah penjelasan mengenai jadwal pencairan PKH di tahun 2023.

Hal tersebut bertujuan agar bantuan PKH pada tahun 2023 nanti bisa lebih tepat sasaran kepada orang-orang yang benar benar membutuhkan.

Karena seperti yang kita ketahui bersama bahwa saat ini masih banyak masyarakat yang melaporkan bahwa bansos masih sering salah sasaran.

Maka dari itu Kemensos saat ini melakukan proses validasi dan verifikasi kelayakan untuk penerima PKH.

Pada tahun 2023 nanti bisa juga yang selama ini cair, nanti pada pencairan tahun depan bantuannya tidak dicairkan lagi.

Baca Juga: 9 Bansos Cair Mulai 11 Sampai 30 Desember 2022, Berikut Info Selengkapnya

Namun perlu diketahui bahwa untuk jadwal pencairan bantuan PKH untuk tahun 2023 tersebut jadwalnya sudah diumumkan.

Dimana untuk bantuan PKH tahun 2023 nantinya akan menggunakan sistem triwulan atau pencairannya selama bulan sekali.

Jadi pada tahun 2023 nanti pencairan PKH akan dibagi menjadi 4 tahap dan akan menggunakan sistem termin, jadi pencairannya akan bertahap.

Untuk tahap pertama bantuan PKH akan dicairkan pada bulan Januari, Februari dan Maret 2023.

Kemudian untuk tahap yang kedua akan dicairkan pada bulan April, Mei, dan Juni.

Selanjutnya tahap 3 akan dicairkan pada bulan Juli, Agustus, dan September.

Kemudian tahap yang terakhir yaitu tahap yang keempat akan dicairkan pada bulan Oktober, November, dan juga Desember.

Jadi sudah sangat jelas bahwa bantuan PKH tahun 2023 pencairannya akan menggunakan sistem bertahap yang dibagi menjadi 4 tahap.

Untuk jadwal pertahapnya sudah kami sebutkan tadi.

Namun untuk pencairan PKH tahun 2023 ini Kemensos masih belum memutuskan apakah akan dicairkan secara non tunai melalui kartu KKS merah putih ataukah akan dicairkan secara tunai melalui Kantor Pos.

Baca Juga: Info Bansos 11 Desember 2022, Inilah Kriteria KPM yang akan Menerima Bantuan PKH dan BPNT di Tahun 2023

Hal ini hingga saat ini masih belum diputuskan oleh Kemensos.***

Editor: Muhammad Ma`ruf

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler