Mohon Maaf! 5 Jenis Bantuan Ini tidak Cair Lagi di Tahun 2023, KPM Wajib Tahu

14 Desember 2022, 14:09 WIB
Ilustrasi, 5 Bansos tidak cair lagi di tahun 2023. /Antara/

MEDIA BLORA - Mulai bulan Januari 2023 akan ada beberapa bantuan pemerintah yang tidak akan dicairkan lagi kepada para KPM.

Dengan adanya informasi ini kami berharap agar para KPM tidak berharap lagi dengan bantuan tersebut.

Seperti 5 bantuan bantuan ini yang sudah tidak dicairkan lagi mulai Januari 2023. ada s

Berikut ini 5 bantuan pemerintah yang tidak dicairkan lagi mulai tahun 2023.

Dikutip MEDIA BLORA dari berbagai sumber, agar tidak gagal faham, mohon untuk menyimak penjelasan selengkapnya.

Baca Juga: Cukup Bawa KTP, Mulai Hari Ini Bantuan Sebesar 300 Ribu Cair di Kantor Pos, Segera Ambil Sebelum Hangus

1. BLT Dana Desa

Bantuan langsung tunai atau BLT Dana Desa sudah resmi diputuskan bahwa akan dihapus pada tahun 2023.

Karena dasar penyaluran bantuan ini adalah pandemi covid-19.

Berhubung saat ini pandemi sudah mereda, maka pemerintah memutuskan untuk menghapus BLT Dana Desa.

Namun disini pemerintah tidak serta-merta menghapus BLT dana desa tersebut melainkan pemerintah akan menggantinya dengan BLT miskin ekstrim.

Untuk besaran BLT miskin ekstrim ini sama dengan BLT Dana Desa yaitu sebesar Rp 300.000 per bulannya.

Namun yang menjadi pembeda yaitu nama-nama KPM-nya akan diganti oleh KPM yang tergolong dalam miskin Ekstrim.

2. BLT BBM

Seperti yang kita ketahui bersama bahwa bantuan langsung tunai bahan bakar minyak atau BLT BBM diberikan kepada penerima manfaat, seiring dengan naiknya harga bahan bakar minyak.

Bantuan ini diberikan sebesar Rp 600.000 untuk 4 bulan yaitu Agustus, September, November, dan juga Desember.

Dimana setiap bulannya KPM akan mendapatkan bantuan Rp150.000 yang pencairannya di rapel 2 bulan.

Jadi penerima BLT BBM mendapatkan bantuan sebesar Rp 300.000 per tahapnya untuk alokasi 2 bulan.

Saat ini bantuan BLT BBM pada bulan ini sedang dalam proses pencairan untuk tahap 2 yang dicairkan secara tunai di Kantor Pos.

Untuk saat ini penyaluran BLT BBM merupakan pencairan untuk tahap yang terakhir artinya untuk tahun 2023 bantuan ini sudah tidak dicairkan lagi.

Baca Juga: INFO Bansos 13 Desember 2022, Inilah Daftar Nama Penerima Bantuan PKH dan BPNT di Tahun 2023

3. BLT minyak goreng

Bantuan langsung tunai atau BLT minyak goreng merupakan bantuan tambahan yang diberikan pemerintah, saat beriringan dengan naiknya harga minyak goreng.

BLT minyak goreng ini diberikan sebesar Rp 100.000 perbulan untuk alokasi bulan April, Mei, dan Juni 2022.

Sedangkan pencairannya di rapel 3 kali, sehingga KPM mendapatkan bantuan sebesar 300.000 melalui Kantor Pos bantuan.

BLT minyak goreng diberikan kepada peserta PKH, BPNT dan juga pelaku UMKM yang berjualan gorengan.

Namun untuk bantuan BLT minyak goreng ini hanya dicairkan satu kali saja.

Jadi untuk saat ini bantuan ini sudah tidak dicairkan lagi.

Maka dari itu untuk semua penerima bantuan sosial kami Ingatkan agar tidak berharap lagi dengan bantuan BLT minyak goreng.

Karena hingga saat ini masih banyak KPM yang bertanya Kapan BLT minyak goreng dicairkan lagi.

4. BPNT PPKM

Bantuan pangan non tunai atau yang sering disebut BPNT ini juga ada pencairan untuk kategori BPNT PPKM.

Jadi bantuan ini hanya diberikan kepada keluarga penerima manfaat yang terdampak PPKM saat maraknya covid-19.

Bantuan BPNT PPKM ini hanya diberikan saat berlakunya PPKM saja dan tidak diteruskan lagi pada tahun 2023.

Namun hingga saat ini masih banyak KPM yang bertanya kenapa bantuannya BPNT PPKM nya tidak dicairkan lagi.

Jawabannya yaitu BPNT PPKM memang sudah tidak disalurkan lagi oleh pemerintah, namun dengan adanya validasi by system penerima BPNT PPKM berkesempatan untuk menjadi peserta BPNT reguler.

5. Bantuan voucher ku

Bantuan ini diberikan kepada peserta didik di semua jenjang mulai dari taman kanak-kanak, Sekolah Dasar, hingga perguruan tinggi.

Tidak hanya itu saja bantuan ini juga diberikan kepada semua tenaga pengajar seperti guru dan dosen.

Namun bantuan ini hanya diberikan saat diterapkannya sekolah daring saat terjadi covid 19 pada tahun lalu.

Karena saat ini sudah tidak ada sekolah daring lagi, maka bantuan ini tidak akan disalurkan lagi kepada para penerima manfaat.

Baca Juga: Sudah Diumumkan, Inilah 11 Daftar Bansos dari Pemerintah yang akan Cair di Tahun 2023, KPM Wajib Tahu

Demikianlah 5 bantuan pemerintah yang tidak dicairkan lagi mulai tahun 2023.***

Editor: Muhammad Ma`ruf

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler