Selamat, Untuk KPM Pemilik KK Kategori Ini akan Dapat Bantuan dari Pemerintah Sebesar 7,4 Juta per Tahun

7 Februari 2023, 13:46 WIB
Ilustrasi. Kategori pemilik KK penerima bantuan 7,4 juta per tahun /Kemnaker

MEDIA BLORA - Ada kabar gembira untuk KPM PKH dan BPNT kategori ini akan dapat bantuan tunai 7,4 juta per tahun.

Saat ini kita pasti sedang menunggu-nunggu proses pencairan bantuan PKH tahap 1 tahun 2023 secara nasional disalurkan oleh Kemensos.

Namun hingga saat ini masih belum ada informasi resmi dari Kemensos baik berupa siaran press ataupun berupa surat pemberitahuan.

Salah satunya yaitu terkait dengan nanti Mekanisme penyalurannya lewat KKS atau lewat PT Pos Indonesia.

Namun untuk mengantisipasi para KPM ini harus mempersiapkan diri mulai sekarang.

Baca Juga: 4 Bantuan Pemerintah Cair Mulai Hari ini 6 - 28 Februari 2023, Cek Apakah Anda Salah Satu Penerimanya?

Dikutip MEDIA BLORA dari berbagai sumber, berikut hal-hal ynag harus dipersiapkan oleh para KPM.

Yang pertama siapkan kartu KKS,  ketika nanti di tahap 1 tahun 2023 disalurkan lewat kartu KKS secara non tunai.

Apabila nanti memang sudah positif proses penyalurannya secara tunai lewat PT Pos Indonesia harus segera pulang ke daerah asalnya.

Karena seperti yang kita ketahui jika proses pencairannya lewat Kantor Pos harus diambil sendiri oleh penerima tersebut.

Kemungkinan besar di bulan Februari ini penyaluran PKH tahap 1 akan di mulai.

Namun apabila di bulan Februari ini memang tida, kemungkinan besar nanti ada di minggu pertama di bulan maretnya.

Sedangkan nominal bantuan PKH di tahun 2023 sesuai SK terakhir yang diterbitkan oleh Kemensos.

Tentunya masih sama terkait dengan jumlah maksimal komponen ataupun anggota keluarga dalam satu KK.

Yang bisa masuk perhitungan bantuan PKH itu adalah 4 orang anggota keluarga saja.

4 anggota keluarga ini bisa terdiri dari yang pertama adalah ibu hamil.

Dimana ibu hamil ini bantuannya adalah Rp 750.000/3 bulan dan per tahunnya ini adalah 3 juta rupiah.

Kemudian yang kedua bisa terdiri dari anak balita usia 0 hingga 6 tahun.

Dimana bantuannya sebesar Rp 750.000 per tahapnya.

Sedangkan per tahunnya adalah 3 juta rupiah dan maksimal dua orang balita dalam satu KK yang bisa masuk perhitungan bantuan PKH.

Baca Juga: Update Jadwal Terbaru Pencairan Bantuan BPNT Tahap 1 dan 2 Bulan Februari 2023

Kemudian yang ketiga ada anak SD sederajat atau komponen pendidikan kategori SD derajat.

Dimana bantuannya sebesar Rp 225.000/3 bulan dan per tahunnya adalah 900.000.

Kemudian yang keempat adalah kategori jenjang pendidikan SMP sederajat dan bantuannya Ini adalah 375.000/3 bulan sedangkan per tahunnya adalah 1 juta 500.000

Selanjutnya yang kelima adalah jenjang pendidikan SMA sederajat dan besarannya yaitu Rp 500.000/3 bulannya dan per tahunnya bantuannya adalah 2 juta rupiah.

Kemudian yang keenam ada komponen Kesejahteraan Sosial kategori lansia usia 60 tahun keatas.

Dimana bantuannya sebesar 600.000/3 bulan, sedangkan per tahunnya adalah 2,4 juta

Kemudian yang terakhir bisa terdiri dari disabilitas berat sebesar Rp 600.000/3 bulan.

Sedangkan per tahunnya adalah Rp 2.400.000.

Sehingga bantuan yang diterima bagi KPM yang memiliki data KK yang sudah saya sebutkan tadi per tahunnya itu bisa mendapatkan bantuan sebesar Rp 7.400.000.

Baca Juga: KPM Jangan Berharap Lagi, 2 Bantuan Tunai Ini Resmi Tidak Dicairkan Lagi Mulai Bulan Februari 2023

Demikian informasi terkait kabar gembira KPM PKH dan BPNT kategori ini akan dapat bantuan tunai 7,4 juta per tahun.***

Editor: Muhammad Ma`ruf

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler