PIP 2023 Mulai di Cairkan, Berikut Penyebab Siswa Gagal Dapatkan Bantuan

8 April 2023, 06:35 WIB
Ilustrasi. PIP 2023 Mulai di Cairkan, Berikut Penyebab Siswa Gagal Dapatkan Bantuan. /Tangkap layar pip.kemdikbud.go.id

MEDIA BLORA - Pemerintah sudah mulai menyaluran bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2023 kepada siswa siswi jenjang SD dan SMA.

Bagi siswa siswi yang namanya terdaftar di link pip.kemdikbud.go.id berhak dapat bantuan PIP 2023 sebesar Rp450 ribu hingga Rp1 juta.

Tetapi, ada beberapa siswa siswi yang gagal dapatkan bantuan PIP di tahun 2023 ini. Padahal tahun sebelumnya dapat bantuan tersebut.

Baca Juga: Cek Dartar Nama Penerima BLT Kartu Sembako 2023 dengan 2 Cara Ini, Simak Jadwal Pencairan di Sini

Ada beberapa penyebab bantuan PIP 2023 gagal dicairkan siswa siswi jenjang SD hingga SMA..

Sebagai informasi, penyaluran bantuan PIP 2023 pada bulan April ini merupakan pencairan termin 1 yang diberikan khusus untuk siswa siswi yang berasal dari DTKS Kemensos.

Selain itu, siswa siswi yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan yang sudah pernah dapat bantuan PIP sebelumnya.

Sementara, siswa siswi di luar kriteria diatas akan ditetapkan sebagai penerima bantuan PIP 2023 secara bertahap pada termin 2 dan 3.

Pencairan bantuan PIP 2023 termin 2 dan 3 diprediksi mulai dilakukan pada Mei hingga September dan Oktober hingga Desember 2023.

Jika nama tidak terdaftar di link pip.kemdikbud.go.id sebagai penerima PIP 2023, maka ada beberapa penyebab bantuan tersebut gagal dicairkan.

Simak beberapa penyebab bantuan PIP 2023 gagal cair ke siswa siswi jenjang SD hingga SMA dibawah ini.

Dikutip MEDIA BLORA dari berbagai sumber, berikut penyebab siswa siswi gagal cairkan bantuan PIP 2023:

1. Siswa siswi yang keluarganya terdata di DTKS Kemensos dan mendapatkan bansos lain seperti KIS PBI JK, PKH, atau BPNT.

2. Siswa siswi yang diusulkan oleh dinas Pendidikan atau pemangku kepentingan.

Selain itu, ada juga 7 penyebab siswa tidak terdaftar sebagai penerima bantuan PIP 2023, yaitu:

1. Tidak terdaftar pada DTKS Kemensos.

2. Tidak padan pada saat pemadanan DTKS dengan Dapodik.

3. Data peserta didik pada Dapodik tidak lengkap/tidak valid.

4. Tidak ditandai Layak PIP.

5. Tidak diusulkan kembali oleh dinas pendidikan atau pemangku kepentingan.

6. Putus sekolah, meninggal dunia, atau tidak diketahui keberadaannya.

7. Dilaporkan sebagai peserta didik dari keluarga mampu.

Baca Juga: Alhamdulillah! BLT Anak Sekolah SD, SMP, SMA Cair Februari 2023, Penuhi Syarat Berikut ini

Untuk diketahui, bahwa siswa siswi yang tahun lalu mendapat bantuan PIP, bisa saja tidak terdaftar sebagai penerima PIP 2023 karena adanya perubahan data di DTKS.

Untuk itu, siswa perlu cek nama penerima bantuan PIP 2023 secara berkala di link pip.kemdikbud.go.id.

Demikian penjelasan tentang PIP 2023 Mulai di Cairkan, Berikut Penyebab Siswa Gagal Dapatkan Bantuan.***

Editor: Ahmat Arif Muzazin

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler