Dana PIP Naik Hingga Rp 13,4 Triliun, Siswa SMA/SMK Dapat Rp 1,8 Juta

31 Mei 2024, 19:57 WIB
Ilustrasi. Dana PIP Mei 2024 termasuk PIP SMA 2024 cair Rp1,8 juta /Instagram /Sobat PIP

MEDIA BLORA - Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengumumkan peningkatan signifikan dalam anggaran Program Indonesia Pintar (PIP) untuk tahun 2024.

Dari anggaran sebelumnya sebesar Rp 9,1 triliun, kini anggaran PIP naik menjadi Rp 13,4 triliun.

Kenaikan ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk memperbaiki kualitas dan akses pendidikan di Indonesia.

Baca Juga: Anggaran PIP 2024 Melonjak: Bantuan Siswa SMA/SMK Naik Drastis

Salah satu perubahan besar dalam program ini adalah peningkatan besaran dana bantuan bagi siswa SMA dan SMK.

Jika sebelumnya siswa SMA/SMK menerima Rp 1 juta per tahun, mulai tahun 2024, mereka akan menerima Rp 1,8 juta per tahun.

Ini merupakan kenaikan yang sangat berarti yang diharapkan dapat membantu siswa memenuhi kebutuhan pendidikan mereka dengan lebih baik.

Ketua Tim Kerja PIP, Sofiana Nurjanah, menjelaskan bahwa peningkatan anggaran ini tidak hanya menyasar jumlah penerima, tetapi juga meningkatkan besaran bantuan untuk memenuhi kebutuhan yang lebih tinggi.

"Mulai tahun 2024, bantuan PIP yang diberikan sebesar Rp 1,8 juta per siswa. Khusus untuk siswa kelas XII (tahun ajaran 2023/2024) dan kelas X (tahun ajaran 2024/2025), mereka akan menerima setengah dari biaya satuan, yaitu sebesar Rp 900 ribu," ungkap Sofiana.

Baca Juga: Anggaran Program Indonesia Pintar Naik Signifikan, Dana Bantuan Siswa SMA/SMK Meningkat

Ada beberapa faktor yang menyebabkan peningkatan anggaran ini, termasuk inflasi, pertumbuhan penduduk, perubahan proses pembelajaran, dan berbagai masalah dalam penyaluran PIP.

"Beberapa permasalahan tersebut mencakup kesenjangan besaran bantuan PIP, persentase penerima PIP di setiap jenjang, serta peningkatan data hasil pemadanan siswa di Data Pokok Pendidikan dan DTKS," jelasnya.

Sofiana juga menyoroti bahwa sebelumnya bantuan PIP sebesar Rp 1 juta per tahun hanya mampu memenuhi 22,7 persen dari kebutuhan pendidikan siswa, yang idealnya mencapai Rp 4,4 juta per tahun.

"Kenaikan ini diharapkan dapat mendukung siswa SMA/SMK untuk lebih semangat dalam belajar dan termotivasi melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi," tambah Sofiana.

Namun, data menunjukkan bahwa masih banyak siswa SMA/SMK penerima PIP yang belum melanjutkan ke perguruan tinggi.

Hanya 18 persen lulusan SMA dan 3 persen lulusan SMK pada tahun 2023 yang melanjutkan pendidikan dengan KIP Kuliah.

Pemerintah menyadari pentingnya meningkatkan angka ini untuk memastikan keberlanjutan pendidikan bagi penerima PIP.

Dikutip Media Blora dari berbagai sumber, Staf Ahli Mendikbudristek bidang manajemen talenta, Tatang Mutaqien, menekankan pentingnya kesinambungan antara penerima PIP Dikdasmen dan KIP Kuliah.

"PIP Dikdasmen dan KIP Kuliah adalah program prioritas nasional dalam payung Program Indonesia Pintar (PIP).

Keberlanjutan siswa penerima PIP Dikdasmen ke perguruan tinggi melalui KIP Kuliah menunjukkan keberhasilan PIP secara nasional," kata Tatang.

Baca Juga: Pancasila: Dasar Negara Indonesia yang Abadi dan Relevan

Dengan peningkatan anggaran dan bantuan ini, pemerintah berharap dapat memberikan dorongan yang signifikan bagi siswa-siswa di Indonesia untuk meraih pendidikan yang lebih baik dan berkelanjutan.

Langkah ini diharapkan dapat menciptakan generasi yang lebih berpendidikan dan siap bersaing di kancah global.***

Editor: Muhammad Ma`ruf

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler