Pancasila: Dasar Negara Indonesia yang Abadi dan Relevan

- 31 Mei 2024, 11:00 WIB
Pancasila, Dasar Negara Indonesia
Pancasila, Dasar Negara Indonesia /INstagram/ @adivahanafia/

MEDIA BLORA - Pancasila, yang terdiri dari lima sila, adalah dasar negara Indonesia yang diresmikan pada tanggal 1 Juni 1945 oleh Soekarno dalam pidatonya di hadapan Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).

Sejak saat itu, Pancasila telah menjadi landasan ideologis yang membimbing perjalanan bangsa Indonesia.

Meski zaman terus berubah, Pancasila tetap abadi dan relevan, menjadi pijakan kokoh dalam menghadapi tantangan zaman.

Baca Juga: Memaknai Hari Lahir Pancasila: Sejarah dan Peringatan 1 Juni 2024

Lima Sila Pancasila: Makna dan Esensinya

1. Ketuhanan Yang Maha Esa

Sila pertama menegaskan keyakinan bangsa Indonesia kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Ini mencerminkan bahwa negara menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan dan memberikan kebebasan kepada setiap warganya untuk memeluk agama dan kepercayaan masing-masing.

Sila ini mengajarkan toleransi beragama dan menghormati keberagaman dalam keyakinan.

Halaman:

Editor: Muhammad Ma`ruf

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah