Kemendikbudristek Tambah Anggaran PIP: 18,6 Juta Siswa Akan Terbantu

31 Mei 2024, 20:07 WIB
Kemendikbudristek Menaikkan Anggaran PIP di Tahun 2024 /Kemendikbduristek /

MEDIA BLORA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah meningkatkan anggaran Program Indonesia Pintar (PIP) untuk tahun 2024 secara signifikan.

Dari anggaran sebelumnya sebesar Rp 9,1 triliun, kini anggaran PIP bertambah menjadi Rp 13,4 triliun.

Langkah ini diambil untuk memperluas cakupan dan efektivitas program, dengan target untuk membantu lebih banyak siswa di seluruh Indonesia.

Penambahan anggaran ini tidak hanya sekedar meningkatkan jumlah nominal, tetapi juga memperluas sasaran penerima bantuan.

Baca Juga: Dana PIP Naik Hingga Rp 13,4 Triliun, Siswa SMA/SMK Dapat Rp 1,8 Juta

Pada tahun 2024, jumlah siswa yang akan menerima bantuan PIP meningkat menjadi 18,6 juta siswa di semua jenjang pendidikan, naik dari 18,1 juta siswa pada tahun 2023.

Peningkatan ini mencerminkan upaya pemerintah untuk memastikan bahwa lebih banyak anak-anak Indonesia mendapatkan akses ke pendidikan yang layak.

Sofiana Nurjanah, Ketua Tim Kerja PIP, menjelaskan bahwa peningkatan anggaran ini juga mencakup penyesuaian besaran bantuan bagi siswa SMA dan SMK.

"Mulai tahun 2024, bantuan PIP yang diberikan sebesar Rp 1,8 juta per siswa. Untuk siswa kelas XII (tahun ajaran 2023/2024) dan kelas X (tahun ajaran 2024/2025), mereka akan menerima setengah dari jumlah tersebut, yaitu Rp 900 ribu," kata Sofiana dalam keterangan tertulis yang dikutip dari laman Puslapdik Kemendikbudristek.

Penambahan anggaran ini didorong oleh beberapa faktor, termasuk inflasi, pertumbuhan penduduk, perubahan dalam proses pembelajaran, serta berbagai permasalahan yang muncul dalam penyaluran PIP sebelumnya.

Baca Juga: Anggaran PIP 2024 Melonjak: Bantuan Siswa SMA/SMK Naik Drastis

Sofiana menjelaskan, "Beberapa permasalahan tersebut mencakup kesenjangan besaran bantuan PIP, persentase penerima PIP di setiap jenjang pendidikan, serta peningkatan data hasil pemadanan siswa di Data Pokok Pendidikan dan DTKS."

Sofiana juga menyoroti bahwa sebelumnya bantuan PIP hanya mampu memenuhi 22,7 persen dari kebutuhan pendidikan siswa SMA dan SMK, yang idealnya sebesar Rp 4,4 juta per tahun.

Dengan kenaikan dana bantuan ini, diharapkan siswa-siswa tersebut dapat lebih termotivasi untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Namun, data menunjukkan bahwa masih banyak siswa SMA/SMK penerima PIP yang belum melanjutkan ke perguruan tinggi.

Pada tahun 2023, hanya 18 persen lulusan SMA dan 3 persen lulusan SMK yang melanjutkan pendidikan dengan KIP Kuliah.

Hal ini menjadi perhatian pemerintah untuk terus mendorong peningkatan jumlah siswa yang melanjutkan ke perguruan tinggi.

Staf Ahli Mendikbudristek bidang manajemen talenta, Tatang Mutaqien, menekankan pentingnya kesinambungan antara penerima PIP Dikdasmen dan KIP Kuliah.

"PIP Dikdasmen dan KIP Kuliah merupakan program prioritas nasional dalam payung Program Indonesia Pintar (PIP).

Keberlanjutan siswa penerima PIP Dikdasmen ke perguruan tinggi melalui KIP Kuliah menunjukkan keberhasilan PIP secara nasional," kata Tatang.

Baca Juga: Anggaran Program Indonesia Pintar Naik Signifikan, Dana Bantuan Siswa SMA/SMK Meningkat

Dengan peningkatan anggaran dan bantuan ini, pemerintah berharap dapat memberikan dorongan signifikan bagi siswa-siswa di Indonesia untuk meraih pendidikan yang lebih baik dan berkelanjutan.

Langkah ini diharapkan dapat menciptakan generasi yang lebih berpendidikan dan siap bersaing di kancah global.***

Editor: Muhammad Ma`ruf

Sumber: PUSLAPDIK

Tags

Terkini

Terpopuler