15 Anggota Polrestabes Medan Jadi Buron Kasus Perampokan: Kronologi, Daftar Nama, dan Fakta Penting

20 Juni 2024, 07:05 WIB
Ilustrasi, 15 Anggota Polrestabes Medan Jadi Buron /Pixabay/

MEDIA BLORA - Pada Oktober 2022, kasus yang mengguncang institusi kepolisian di Medan terungkap.

Sebanyak 15 anggota Polrestabes Medan diduga terlibat dalam aksi perampokan dengan modus operandi jual beli sepeda motor melalui sistem cash on delivery (COD).

Para anggota polisi ini memanfaatkan media sosial untuk menawarkan sepeda motor dengan harga menarik.

Saat korban menunjukkan ketertarikan, mereka mengajak bertemu untuk transaksi COD.

Baca Juga: Keluarga Korban Judi Online Dapat Bantuan Sosial, Bukan Pelaku

Namun, di lokasi pertemuan, para anggota polisi tersebut merampas sepeda motor dan harta benda korban.

Dikutip MEDIA BLORA dari berbagai sumber, Berikut ini faftar nama 12 anggota Polrestabes Medan yang buron:

1. Bripka Sutrisno
2. Aiptu Sutarso
3. Bripka Riswandi
4. Brigadir Afriyanto Maha
5. Brigadir Sapril
6. Brigadir Muhammad Ade Nugraha
7. Brigadir Jefri Suzaldi
8. [Nama 4 anggota lainnya belum dirilis]

Fakta Penting:

- Kasus ini terungkap setelah salah satu korban melaporkan kejadian yang dialaminya kepada pihak kepolisian.

- Polda Sumatera Utara segera melakukan penyelidikan dan menetapkan 15 anggota polisi tersebut sebagai tersangka.

- Ke-15 anggota polisi ini telah dipecat dari kesatuan dan kini sedang dalam pengejaran.

- Kapolda Sumatera Utara telah meminta maaf kepada masyarakat atas tindakan para anggotanya.

- Kasus ini mendapat sorotan publik dan memicu kecaman keras terhadap institusi kepolisian.

Baca Juga: Camat Sukolilo: Tudingan Kampung Maling Tidak Berdasar, Warga Kami Baik dan Patuh Pajak

Kejadian ini tidak hanya mencoreng nama baik institusi kepolisian, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

Masyarakat kini menjadi lebih waspada dan cenderung tidak mudah percaya dengan transaksi online, terutama yang menggunakan sistem COD.

Selain itu, Polda Sumatera Utara dituntut untuk melakukan reformasi internal dan meningkatkan pengawasan terhadap anggotanya untuk mencegah kejadian serupa terulang.

Kasus perampokan yang melibatkan 15 anggota Polrestabes Medan merupakan tragedi besar yang mencoreng nama baik institusi kepolisian.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa semua orang, termasuk aparat penegak hukum, harus tunduk pada aturan dan hukum yang berlaku.

Baca Juga: Tragedi Pengeroyokan: Sukolilo Dicap Kampung Maling, Camat Andrik Sulaksono Membela

Masyarakat diharapkan untuk tetap waspada dan berhati-hati saat melakukan transaksi online guna menghindari kejadian serupa.***

Editor: Muhammad Ma`ruf

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler