Kementerian Agama Rilis Hasil Penyesuaian Status Pelamar CASN, Cek Fakta Berikut Ini

- 18 Agustus 2021, 22:58 WIB

MEDIA BLORA - Kementerian Agama (Kemenag) merilis hasil penyesuaian status pelamar hasil seleksi administrasi CPNS tahun 2021.

Bagi peserta yang dinyatakan TMS diberikan kesempatan untuk menyanggah pada tanggal 19 Agutus 2021.

Sesuai dengan yang umumkan Kementerian Agama di akun Instagram @casnkemenag.

Baca Juga: Bansos Untuk Warga Blora Terdampak Covid-19 Dibagikan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Jati

Peserta yang melamar CASN dan dinyatakan tidak memenuhi syarat boleh melakukan sanggahan.

Sanggahan bagi CASN atas dinyatakan tidak memenuhi syarat juga ada batasannya. Termasuk tidak boleh merubah dokumen yang sudah di upload.

Terkait pengumuman hasil lulus administrasi akan di umumkan Kementerian Agama setelah masa sanggah dilalui.

Baca Juga: Niat dan Doa Puasa Tasua dan Asyura 9 dan 10 Muharram dalam Bahasa Arab, latin dan Artinya

Pengumuman lulus administrasi sebelumnya sudah pernah di umumkan Kementerian Agama. Baik melalui akun resmi Kemenag maupun akun BKN.

Beberapa poin dalam pengumuman tersebut antara lain:

    Panitia seleksi Kemenag telah melakukan pemeriksaan terhadap inbox instansi sanggahan pelamar hingga berakhirnya masa sanggah sesuai waktu yang telah ditentukan dan tidak terdapat sanggahan dari pelamar yang dinyatakan Tak Memenuhi Syarat (TMS).

 

    Seluruh pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi wajib mengikuti tahapan seleksi kompetensi menggunakan CAT.

 Baca Juga: Jadwal Liga Champion Malam Ini 19 Agustus, Berikut Link Live Streamingnya Benfica VS PSVhttps://blora.pikiran-rakyat.com/


    lokasi dan ketentuan seleksi kompetensi akan diumumkan melalui laman kemenag.go.id

 

    Bagi pelamar agar selalu memantau proses selekai melalui https://kemenag.go.id atau laman https://casn.kemenag.go.id dan laman https://sscasn.bkn.go.id dan media sosial resmi Kemenag.

Pengumuman hasil sanggah CPNS bernomor P-3400/SJ/B.II.2/KP.00.2/2021.
Beberapa poin pengumuman tersebut antara lain:

    Pengumuman masa sanggah CPNS Kemenag akan diumumkan kemudian melalui laman resmi https://kemenag.go.id dan akun SSCASN masing-masing.
    Kelulusan peserta ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi peserta.
    Bagi pelamar agar selalu memantau proses selekai melalui https://kemenag.go.id atau laman https://casn.kemenag.go.id dan laman https://sscasn.bkn.go.id dan media sosial resmi Kemenag.

Pelamar yang dinyatakan lulus dan melalui tahapan CAT harus bisa menembus batas minimum.

Batas minium penilaian sering disebut dengan passing grade. Disinilah penentu pelamar CASN bisa lolos ketahap berikutnya atau tidak.

Pelamar harus bisa melampui batas minimum ditigga bagian. Tiga bagian tersebut yaitu TWK, TIU, TKP.***

Editor: Moh. Ali Ridlo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x