Laporkan Peneliti ICW ke Bareskim Polri, Moeldoko: Sampai Saat Ini Iktikad Baik Itu Tidak Dilakukan

- 11 September 2021, 07:05 WIB
Moeldoko Laporkan ICW ke Bareskrim Polri
Moeldoko Laporkan ICW ke Bareskrim Polri /Tangkapan layar Instagram @moeldoko

MEDIA BLORA - Mantan Panglima TNI Moeldoko laporkan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) ke Bareskim Polri karena sampai saat ini tidak ada iktikad baik yang dilakukan oleh mereka.

Moeldoko mengambil tindakan jalur hukum setelah memberikan somasi kepada peneliti ICW untuk yang ketiga kalinya.

Dua peneliti yang dilaporkan Moeldoko adalah Egi Primayoga dan Miftahul Huda terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

Moeldoko ditemani tim kuasa hukumnya untuk langsung mendatangi Satuan Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri Jumat, 10 September 2021 sekitar pukul 14.20 WIB melalui pintu berbeda dari pintu masuk umum.

Moeldoko memberikan pernyataan ke awak media yang telah menunggu di pintu masuk umum pengunjung selang beberapa menit setelah tiba di SPKT Bareskrim Polri.

Baca Juga: Kenali Beberapa Penyebab Nyeri Ulu Hati, Hindari Minum Obat Anti Nyeri Sembarangan

Sebagaimana dikutip MEDIA BLORA dari Pikiran-rakyat.com dalm artikel berjudul Tiga Kali Beri Kesempatan Tak Digubris, Moeldoko Laporkan Peneliti ICW ke Bareskrim Polri.

Moeldoko melaporkan Egi dan Mifta karena telah melakukan pencemaran atas dirinya.

“Saya hari ini, saya Moeldoko selaku warga negara yang taat hukum dan pada siang hari ini melaporkan Saudara Egi dan Mifta, karena telah melakukan pencemaran atas diri saya,” kata Moeldoko ke awak media.

Halaman:

Editor: Moch Eko Ridwan

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah