Isu Perpanjangan Masa Jabatan Presiden 3 Periode, Hidayat Nur Wahid: Tidak Ada Kajian dan Agenda MPR

- 13 September 2021, 07:05 WIB
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW).
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW). /ANTARA/

MEDIA BLORA - Wacana perpanjangan masa jabatan Presiden selama 3 periode menjadi isu yang sampai saat ini masih menjadi perdebatan banyak pihak.

Anggota DPR yang juga Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid juga menanggapi hal tentang isu Presiden 3 periode.

Hidayat Nur Wahid menegaskan bahwa MPR RI mensosialisasikan 4 Pilar MPR diantaranya UUDNRI 1945, maka sudah seharusnya MPR jadi teladan dalam berpegang teguh melaksanakan ketentuan Konstitusi.

Hal itu bisa dilakukan dengan menjalankan amanat reformasi, termasuk yang terkait dengan pembatasan masa jabatan Presiden, yang belakangan banyak dipolemikkan dari luar MPR.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini Senin, 13 September 2021, Leo Masalah Teratasi, Virgo Sedikit Gelisah

Politisi PKS itu menjelaskan terkait amandemen UUD 1945, ada dua isu yang sedang dibincangkan publik. Baik isu yang untuk hadirkan PPHN (Pokok-Pokok Haluan Negara), maupun perpanjangan masa jabatan Presiden.

Hidayat Nur Wahid menjelaskan bahwa masih banyak manuver dan isu di luar MPR terkait wacana amandemen ini, yang bisa mengalihkan isu dan menggerus kepercayaan rakyat terhadap parlemen dan lembaga Negara.

Hal itu disampiakan Hidayat Nur Wahid saat melakukan sosialisasi 4 pilar MPR RI bersama Yayasan Al-Barokah di Jayapura, Papua, Sabtu, 11 September 2021.

Sebagimana dikutip MEDIA BLORA dari pikiran-rakyat.com dalam artikel berjudul Isu Presiden 3 Periode Terus Berembus, Pimpinan Tegaskan Tak Ada Agenda Pengusulan di MPR.

Halaman:

Editor: Moch Eko Ridwan

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah