MEDIA BLORA - Akhir-akhir ini Permendikbud 30 menjadi sorotan dan perbincangan masyarakat.
Permendikbud 30 adalah peraturan yang mengatur tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan Perguruan Tinggi.
Peraturan yang dikeluarkan oleh yang Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim tersebut menuai kontroversi.
Banyak yang menduga bahwa Permendikbud 30 ini adalah peraturan yang melegalkan seks bebas dan LGBT di lingkungan pendidikan khususnya perguruan tinggi.
Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim akhirnya angkat bicara soal Permendikbud No 30 tentang penanganan kekerasan seksual di perguruan tinggi.
Akhirnya, Nadiem Makarim angkat bicara terkait Permendikbud 30 tentang kekerasan seksual tersebut di acara Najwa Shihab.
Sebagimana dikutip MEDIA BLORA dari PR tasikmalaya dalam artikel berjudul Permendikbud No 30 Soal Kekerasan Seksual Tuai Polemik, Nadiem Makarim: Saya Harap Masyarakat...
Nadiem Makarim tidak menampik adanya banyak masukan terkait Permendikbud No 30 tersebut.