Pelaku UMKM dapat BPUM, Apakah Kamu Termasuk? Cek Penerima BLT Rp1,2 Juta Disini

- 26 November 2021, 07:05 WIB
Pelaku UMKM dapat BPUM, Apakah Kamu Termasuk ? Cek Penerima BLT Rp1,2 Juta Disini
Pelaku UMKM dapat BPUM, Apakah Kamu Termasuk ? Cek Penerima BLT Rp1,2 Juta Disini /Tangkap layar eform.bri.co.id

MEDIA BLORA – Pemerintah telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM tahap 3. Bantuan ini ditujukan bagi pelaku usaha UMKM yang bisnisnya terkena dampak pandemi Covid-19.

Lewat bantuan ini, masyarakat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1,2 juta.

Memperjelas hal itu, Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengatakan, “Jumlah dana yang diberikan dalam program BPUM 2021 ini mencapai Rp1,2 juta atau berkurang setengah dibanding tahun lalu, sebesar Rp2,4 juta.”

Pencairan BLT UMKM tahap 3, selambat-lambatnya bulan Desember 2021 atau akhir tahun ini.

“BPUM merupakan salah satu program yang diusung pemerintah dalam rangka penanggulangan ekonomi nasional, sehingga program ini diharapkan mampu menjadi pendongkrak pertumbuhan ekonomi pada masa pandemi Covid-19,” ungkap Irene Swa Suryani yang menjabat sebagai Deputi Pembiayaan UMKM dan UKM.

Baca Juga: Viral Adu Jotos TNI VS Polisi Akhirnya Damai Juga, Ternyata Mantan Atlet Tinju

Irene juga mengungkapkan bahwa, anggaran yang disalurkan untuk BLT UMKM telah mencapai Rp15,36 triliun.

Penyaluran bantuan BLT UMKM tahap 3 ini dapat dilakukan melalui Bank BRI dan BNI. Untuk Bank BRI pencairan dana masih bisa dilakukan hingga akhir tahun 2021

Namun, apakah kamu termasuk penerima BLT UMKM tahap 3? Begini cara untuk mengetahuinya.

Halaman:

Editor: Moch Eko Ridwan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah