BI Segera Terbitkan Uang Digital, Selamat Tinggal Uang Kertas!

- 27 November 2021, 16:02 WIB
Ilustrasi uang digital
Ilustrasi uang digital /Unsplash

MEDIA BLORA - Bank Indonesia (BI) berniat untuk menerbitkan uang digital. Keputusan ini sudah diumumkan sebagai upaya untuk mengantisipasi perubahan gaya transaksi di era modern.

BI sebenarnya telah mengumumkan keputusan tersebut. Pihaknya bahkan berusaha untuk mempercepat penerbitan uang rupiah digital.

Keputusan ini dilakukan untuk menanggapi perilaku masyarakat modern. Yakni, kebanyakan masyarakat sudah mulai memanfaatkan transaksi secara online.

Ini dibuktikan dengan besarnya nilai transaksi di platform perdagangan digital. Masyarakat telah melakukan pembelian hingga penjualan barang di ranah online.

Diketahui bahwa BI mencatat jika transaksi uang elektronik pada tahun 2021 akan menembus Rp40.000 triliun. Kemungkinan, ini akan naik 16,3% pada tahun 2022 mendatang. Tentunya dengan total Rp337 triliun.

Baca Juga: Cara Menghasilkan Uang di YouTube Tanpa Membuat Video Apapun

Menariknya, pertumbuhan situs e-commerce pun yang terus meningkat. Banyak dari kalangan masyarakat yang sudah memanfaatkan kecanggihan teknologi untuk menjual produk.

Prediksi tahunan mengenai transaksi e-commerce tahun 2021 dinilai mampu mencapai Rp403 triliun. Artinya, kegiatan ini naik sekitar 51,6%.

Nantinya, transaksi ini juga dinilai akan meningkat pada tahun 2022. Kisarannya bisa mencapai Rp530 triliun atau naik 31,4% dari sebelumnya.

Halaman:

Editor: M. In`Amul Muttaqin

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah