Bantuan PHK Siap Meluncur Tahun Depan, Yuk Cek Kriterianya Disini

- 16 Desember 2021, 14:33 WIB
Bantuan PHK Siap Meluncur Tahun Depan, Yuk Cek Kriterianya Disini
Bantuan PHK Siap Meluncur Tahun Depan, Yuk Cek Kriterianya Disini /Ahsanjaya / PEXELS.

MEDIA BLORA – Bantuan PHK siap meluncur tahun depan. Yuk cek kriterianya di sini. Siapa tahu Anda masuk di dalamnya.

Memangnya apa itu bantuan PHK? Untuk Anda yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja, tahun depan bisa mendapatkan bantuan tunai selama 6 bulan.

Namun bantuan PHK ini hanya ada persyaratannya. Hanya diperuntukkan untuk para pekerja yang sebelumnya sudah terdaftar dalam kepesertaan Ketenagakerjaan.

Di atas dikatakan jika bantuan PHK ini siap meluncur tahun depan. Jika memang demikian apakah sudah ada kepastian kapan akan dikeluarkan?

Pemerintah mulai bulan Februari 2022 rencananya akan meluncurkan program JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan).

Hal ini sesuai dengan mandat dari Peraturan Pemerintah (PP) nomor 37/2021 tentang Penyelenggaraan Program JKP.

Baca Juga: Cara Cek BLT Rp 1 Juta dari Jokowi, Cepatan Sudah Cair Loh

Di dalam aturan tersebut, sudah diatur jika para pekerja yang terdampak PHK dan memenuhi syarat bisa memperoleh program bantuan berupa uang tunai, informasi lapangan pekerjaan, sampai dengan pelatihan kerja.

Fasilitas-fasilitas tadi bisa didapatkan oleh para peserta yang sudah menyelesaikan iuran paling sedikit 12 bulan dalam 24 bulan. Setidaknya mereka sudah membayar iuran selama 6 bulan berturut-turut sebelum di PHK.

Halaman:

Editor: M. In`Amul Muttaqin

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah