Rekrutmen Duta Digital 2022 Kemendesa PDTT, Simak Kualifikasinya

- 12 Februari 2022, 19:07 WIB
Kementerian Desa PDTT membuka seleksi penerimaan Duta Digital Desa Cerdas.
Kementerian Desa PDTT membuka seleksi penerimaan Duta Digital Desa Cerdas. /Twitter.com/@bangsispusdatin

 

MEDIA BLORA – Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) membuka rekrutmen duta digital tahun 2022.

Duta Digital merupakan personil yang berkedudukan di kabupaten dan bertugas mendampingi pelaksanaan program Desa Cerdas di 4 – 6 desa lokasi program Desa Cerdas.

Duta Digital bertugas melakukan koordinasi, sosialisasi dan advokasi serta melakukan pendampingan penyusunan rencana kerja dan implementasi pelaksanaan pembangunan Desa Cerdas.

Duta Digital menyusun rencana kerja dan mengimplentasikan pelaksanaan pembangunan Desa Cerdas bersama Kader Digital di lokasi Program Desa Cerdas.

Duta Digital juga melakukan pendampingan dalam prioritas kegiatan peningkatan literasi digital dan program pemberdayaan digital melalui ruang komunitas digital desa.

Hal itu termasuk diantaranya menjalin kemitraan dan inovasi desa sesuai dengan kebutuhan lokal desa.

Dalam rangka menjalankan program tersebut Kemendesa PDTT membuka rekrutmen Duta Digital Tahun 2022 dengan beberapa kualifikasi.

 

Dilansir MEDIA BLORA dari https://rekrutmendutadigital.kemendesa.go.id/, berikut kualifikasi Duta Digital Desa Cerdas tahun 2022.

1. Latar belakang Pendidikan minimum D3, keilmuan Manajemen, Ekonomi, Sosial, Administrasi, Ilmu Komunikasi, Studi Pembangunan, dan Teknik Komputer dan Informatika (yang diutamakan adalah Studi Pembangunan dan Sosial);

2. Pengalaman minimum 2 tahun di bidang pemberdayaan masyarakat dan diutamakan pernah membidangi pemberdayaan teknologi berbasis digital;

3. Diutamakan yang memiliki pengalaman sebagai pelatih/memberikan bimbingan teknis terkait digital literacy;

4. Diutamakan pernah bekerja sama dengan Kementerian/Lembaga Pemerintahan dan Non Pemerintahan (LSM, swasta/CSR, start-up dan mitra pembangunan lainnya);

5. Memiliki kemampuan berorganisasi, kewirausahaan dan kemampuan dalam memecahkan masalah;

6. Bersedia mengikuti pelatihan sebagai Duta Digital;

7. Dapat mengoperasikan Microsoft Office meliputi meliputi: Word, excel dan power point, dll;

8. Mempunyai ketertarikan yang tinggi terhadap pemanfaatan teknologi dan pemberdayaan masyarakat berbasis digital;

9. Diutamakan pernah terlibat dalam program digital seperti pengembangan desa digital, pembuatan applikasi, pembuatan konten digital seperti foto, video atau tulisan karya pribadi dengan topik pemberdayaan masyarakat atau infomasi tentang desa.

10. Berdomisili di lokasi kabupaten.

Duta Digital 2022 harus memenuhi semua kualifikasi diatas.***

 

 

Editor: Moh. Ali Ridlo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah