Di saat bersamaan nantinya juga akan dilakukan verifikasi dan validasi data. Sementara itu, penghentian siaran TV analog akan dilakukan tiga tahap.
ASO Tahap 1 pada 30 April 2022 meliputi 56 wilayah mencakup 166 Kabupaten/Kota.
ASO Tahap 2 pada 31 Agustus 2022 di 31 wilayah mencakup 110 Kabupaten/Kota.
ASO Tahap 3 pada 2 November 2022 di 25 Wilayah mencakup 63 Kabupaten/Kota.
Untuk mendapatkan Set Top Box (STB) gratis TV digital, ada beberapa persyaratannya, yaitu:
- Rumah tangga miskin dengan TV analog
Syarat pertama yang menerima bantuan ini adalah rumah tangga miskin yang sudah punya TV analog di rumahnya.
Agar nantinya usai digitalisasi penyiaran, mereka bisa merasakan pengalaman siaran TV digital.
- Lolos proses validasi dan verifikasi
Petugas yang melakukan distribusi kemudian validasi serta verifikasi penerima bantuan sesuai data pemerintah.