MEDIA BLORA - Kini BPJS nantinya akan menjadi syarat utama dalam membuat SIM, STNK, jual beli tanah dan Ibadah haji dan umrah.
Berita dan informasi ini sudah beredar di beberapa media, karena kartu BPJS kesehatan sebagai persyaratan utama.
Mulai awal bulan Maret 2022, masyarakat yang ingin membuat SIM, STNK, jual beli tanah hingga Umrah atau Haji, harus mempunyai kartu BPJS Kesehatan.
Hal ini menjadi peringatan jika kartu BPJS tidak aktif, akan sulit bikin SIM, jual beli tanah sampai tidak bisa haji dan umroh.
Karena nantinya merupakan sebagai salah satu syarat dalam mengurus hal itu semua.
Hal tersebut tertera dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Dikutip MEDIA BLORA dari Antara, menjelaskan tentang Inpres tersebut.
Dalam instruksi yang dikeluarkan pada 6 Januari 2022 tersebut, presiden meminta kepada Kapolri.