Semakin Terlihat Jelas, Berikut 3 Temuan Ombudsman Terkait Minyak Goreng

- 23 Februari 2022, 14:00 WIB
Berikut 3 Temuan Ombudsman Terkait Minyak Goreng
Berikut 3 Temuan Ombudsman Terkait Minyak Goreng //isubogor.pikiran-rakyat.com

MEDIA BLORA - Baru-baru ini Ombudsman Republik Indonesia (ORI) mendapatkan tiga temuan yang cukup mengejutkan terkait dengan minyak goreng.

Tiga temuan Ombudsman tersebut berkaitan dengan permasalahan yang terjadi pada tata niaga minyak goreng di Indonesia.

Menurut Ombudsman, sejauh ini ada tiga masalah besar penyimpangan yang terjadi pada transaksi minyak goreng.

Jika memang demikian, lalu apa tiga temuan Ombudsman terkait minyak goreng ini?

Dilansir MEDIA BLORA dari berbagai sumber, berikut ini adalah tiga temuan yang dimaksud di atas tadi:  

Baca Juga: Jangan Sampai Tetangga Tahu Ya Bun, Berikut Cara Beli Minyak Goreng Murah di TikTok

  1. Pembatasan Pasokan

Masalah yang pertama adalah pembatasan pasokan minyak goreng. Kelangkaan minyak goreng terjadi karena adanya pembatasan stok yang diberikan distributor kepada toko ritel.

Ombudsman juga menduga ada upaya dari distributor minyak goreng yang justru lebih memilih untuk memberikan produksinya ke industri yang bisa membayar lebih mahal. Dibandingkan menjual ke masyarakat dengan HET yang sudah ditentukan.

Hal ini diduga terjadi di beberapa provinsi, mulai dari Sumatera Utara, DKI Jakarta, Jambi, Kalimantan Tengah, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, dan Papua.

Halaman:

Editor: M. In`Amul Muttaqin

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah