Punya Balita Usia 0 - 6 Tahun, Cuma Pakai HP Bisa Dapat 3 Juta, Simak Cara Mudah Daftarnya

- 3 Maret 2022, 08:34 WIB
Ilustrasi bantuan. /
Ilustrasi bantuan. / /Pixabay

MEDIA BLORA – Kementerian Sosial (Kemensos) sedang gencar-gencarnya terus menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) diperuntukan anak usia dini (balita) tahun 2022.

Bagi pasangan suami istri yang mempunyai anak balita dengan usia 0 -6 tahun bisa mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Untuk mempermudah penyaluran BLT dari Kemensos tersebut bisa dilakukan Cuma Pakai HP melalui Aplikasi Cek Bansos pada fitur "usul".

Hal tersebut untuk mempermudah masyarakat agar bisa menerima manfaat dari BLt yang disalurkan pemerintah lewat Kementerian Sosial(kemensos).

Agar tidak gagal paham dalam menyikapi informasi itu, simak sampai habis artikel berikut yang mengungkap cara pendaftarannya.

Dalam hal ini, salah satu bagian dari bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kemensos adalah BLT balita 2022 yang diberikan untuk anak usia dini dengan usia 0 – 6 tahun.

Baca Juga: Pantat Panci Gosong? Hanya dengan Buah Tomat, Alat Masak Anda Kembali Kinclong Lagi

Untuk memperoleh Bantuan Sosial Reguler dari pemerintah seperti BLT Balita maupun PKH, masyarakat harus memenuhi ketentuan dari Kemensos tentunya.

Ketentuan untuk mendapatkan BLT dan komponen bantuan dari pemerintah adalah masyarakat harus sudah terdaftar dalam DTKS Kemensos.

Halaman:

Editor: Ahmat Arif Muzazin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah