Akan Ada 2 Bantuan Tambahan untuk Para Penerima PKH dan BPNT di Tahun 2022 Setelah Pencairan Tahap Pertama

- 5 Maret 2022, 09:53 WIB
Akan Ada 2 Bantuan Tambahan untuk Para Penerima PKH dan BPNT di Tahun 2022 Setelah Pencairan Tahap Pertama
Akan Ada 2 Bantuan Tambahan untuk Para Penerima PKH dan BPNT di Tahun 2022 Setelah Pencairan Tahap Pertama /Instagram.com/@kemensosri

MEDIA BLORA – Saat ini penyaluran bantuan PKH dan BPNT sedang berlangsung secara bertahap di seluruh Indonesia.

Kabar gembiranya bagi KPM PKH dan BPNT akan mendapatkan dua bantuan tambahan lagi setelah melakukan pencairan di tahap pertama.

Sebelum proses penyaluran bantuan PKH dan BPNT tahap pertama, Pemerintah telah melakukan validasi data kelayakan bagi para calon penerima manfaat kedua program ini.

Apabila sudah menerima pencairan, maka dipastikan akan mendapatkan dua bantuan tambahan.

Baca Juga: Segera Daftar BLT Anak Usia Dini di Aplikasi Cek Bansos untuk Dapatkan Rp3 Juta, Seperti Ini Caranya

Sesuai dengan keputusan Pemerintah bahwa pemegang kartu KKS (Kartu Kesejahteraan Sosial), baik dari program PKH maupun BPNT di tahun 2002 ke-2 ini akan mendapatkan dua bantuan tambahan.

Dua bantuan tambahan tersebut berupa subsidi energi. Seperti yang kita ketahui bahwa subsidi bisa berupa barang maupun uang tunai.

Subsidi energi yang diberikan kepada KPM PKH dan BPNT yaitu berupa subsidi listrik dan subsidi gas LPG yang akan diberikan pada Tahun 2022, sebagaimana dikutip MEDIA BLORA dari Channel YouTube Yoga faradika pada Sabtu, 05 Maret 2022.

Baca Juga: Tanpa Terdaftar Banpres BPUM Pelaku Usaha Bisa Dapat BLT Rp3 Juta, Begini Cara Mendapatkannya

Halaman:

Editor: M. In`Amul Muttaqin

Sumber: Channel YouTube Yoga faradika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah