Namun perlu diingat bahwa bantuan ini tidak diberikan untuk semua orang yang bekerja sebagai pedagang kaki lima, pemilik warung, maupun nelayan.
Tetapi bantuan langsung tunai Rp600.000 hanya diberikan kepada KPM yang tergolong dalam miskin ekstrim yang berada di wilayah yang diprioritaskan.
Baca Juga: Segera Daftar BLT Anak Usia Dini di Aplikasi Cek Bansos untuk Dapatkan Rp3 Juta, Seperti Ini Caranya
- BLT Dana Desa
Bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa merupakan salah satu bantuan yang akan dicairkan setiap bulannya di Tahun 2022.
Bantuan ini diberikan kepada masyarakat desa yang tergolong dalam keluarga kurang mampu atau rentan miskin.
Selain itu BLT Dana Desa juga diprioritaskan bagi warga desa yang belum pernah menerima bantuan lainnya, seperti PKH, BPNT maupun insentif Kartu Pra Kerja.
Nantinya masyarakan akan menerima bantuan sebesar Rp200.000 yang disalurkan setiap bulannya.
Namun untuk jadwal pencairan setiap desa berbeda-beda. Tergantung kebijakan Desa masing-masing.
Baca Juga: Skema Subsidi Listrik 2022 Bakal Diubah, Masyarakat Langsung Terima Uang Tunai
- BPNT Rp600.000
Seperti yang kita ketahui bahwa skema penyaluran bantuan pangan non tunai BPNT atau yang sering disebut bantuan sembako pada tahun ini telah diubah.