Mensos Kecewa Penyaluran Bansos BPNT Tak Sesuai Aturan Perpres, Seperti Apa Bentuk Pelanggarannya?

- 16 Maret 2022, 05:30 WIB
Mensos Kecewa Penyaluran Bansos BPNT Tak Sesuai Aturan Perpres, Seperti Apa Bentuk Pelanggarannya?
Mensos Kecewa Penyaluran Bansos BPNT Tak Sesuai Aturan Perpres, Seperti Apa Bentuk Pelanggarannya? /

MEDIA BLORA – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini merasa kecewa karena menemukan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tak sesuai aturan yang ada di Peraturan Presiden (Perpres).

Memangnya seperti apa bentuk pelanggaran Bansos BPNT yang dimaksud Mensos Tri Rismaharini? Sehingga membuatnya merasa kecewa?

Ternyata Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menemukan jika penyaluran Bansos BPNT sudah ditentukan paketnya.

Menurut Risma penyaluran Bansos BPNT yang sudah ditentukan paketnya ini tak sesuai aturan yang ada di Peraturan Presiden (Perpres).

Menurutnya, jika suatu keluarga penerima manfaat telah mendapatkan BPNT membutuhkan telur misalnya untuk konsumsi keluarga, maka sudah seharusnya pihak e-warong tidak memaksakan komoditas lainnya untuk dibeli oleh keluarga penerima manfaat.

Baca Juga: Mohon Maaf! Bansos PKh Tahap 2 hanya Diberikan ke KPM yang Memenuhi 3 Syarat Ini

"Jelas aturannya di Perpres tidak harus dalam bentuk barang, itu pilihan sesuai penerima manfaat dan juga tidak boleh dipaketkan. Jadi kebutuhan itu terserah itu di Perpres itu ada," ujar Tri Rismaharini sebagaimana dikutip MEDIA BLORA dari berbagai sumber pada Rabu, 16 Maret 2022.

Namun yang terjadi di lapangan yang ditemukan Risma tidak sesuai dengan yang diharapkan.

Sebab banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang diatur untuk pembelian kebutuhannya oleh pihak warung yang telah ditunjuk oleh pemerintah dalam program e-warong.

Halaman:

Editor: M. In`Amul Muttaqin

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah