Baca Juga: Kemensos Kembali Cairkan Bansos PBI 2022, Segera Cek Namamu Lewat HP di Link Ini
"Ini karena pak presiden minta percepatan kita bantu tiga bulan pertama. Dan ini mungkin juga karena untuk mendekati hari puasa maka kita akan bantu," tambahnya.
Menurutnya, Presiden Jokowi juga telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai penyaluran Bansos. Maka dari itu ia mendorong penyaluran Bansos tidak harus dalam bentuk barang.
“Yang jelas aturannya di Perpres tidak harus dalam bentuk barang, itu pilihan sesuai penerima manfaat dan juga tidak boleh dipaketkan. Jadi kebutuhan itu terserah, di Perpres itu ada, di Perpres itu bentuknya garing dalam bentuk uang atau barang," pungkasnya.
Baca Juga: Catat! Berikut Jadwal Pencairan BPNT Rp600.000 Tahap 2 Menjelang Ramadhan 2022
Sebagai informasi, pemerintah memberikan bantuan tambahan melalui kartu Sembako sebesar Rp200 ribu.
Penerima bantuan ekstra ini merupakan KPM BPNT yang akan mendapatkan tambahan bantuan masing-masing.
Sejauh ini pemerintah telah mencairkan BPNT kepada 18,8 juta KPM. Pemerintah menganggarkan anggaran sebesar Rp 45,12 triliun untuk program bantuan sosial kepada warga.***