Kabar Gembira! Ada Bansos Ekstra untuk 18,8 juta KPM yang Cair menjelang Ramadhan dari Kemensos

- 16 Maret 2022, 05:35 WIB
Kabar Gembira! Ada Bansos Ekstra untuk 18,8 juta KPM yang Cair menjelang Ramadhan dari Kemensos
Kabar Gembira! Ada Bansos Ekstra untuk 18,8 juta KPM yang Cair menjelang Ramadhan dari Kemensos /Antara

MEDIA BLORA – Ada kabar yang cukup menggembirakan karana bakal ada Bansos ekstra untuk 18,8 juta KPM.

Kementerian Sosial (Kemensos) rencananya bakal menyalurkan bantuan sosial (Bansos) ekstra kepada pemegang Kartu Sembako menjelang Ramadhan 2022.

Bansos ekstra sendiri rencananya akan disalurkan kepada 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bansos ekstra sendiri sebagai program pemulihan ekonomi nasional (PEN) semasa Covid-19.

Hal ini setelah Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini berkoordinasi dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengenai pengalokasian anggaran bansos ekstra yang telah disetujui Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Baca Juga: Mohon Maaf! Bansos PKh Tahap 2 hanya Diberikan ke KPM yang Memenuhi 3 Syarat Ini

Bansos ekstra tambahan ini dialokasikan kepada 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagai program pemulihan ekonomi nasional (PEN) semasa Covid-19.

“Tadi saya di-WA (Whatsapp) Bu Menkeu untuk kami menyalurkan (bansos) ekstra tambahan untuk bantuan penerima manfaat. Jadi Insya Allah nanti untuk sebelum puasa kita keluarkan," ucap Mensos Tri Rismaharini dilansir MEDIA BLORA dari berbagai sumber pada Rabu, 16 Maret 2022.

Menteri kelahiran Surabaya ini menuturkan, sesuai instruksi Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, akan ada percepatan penyaluran bansos sebelum datangnya bulan Ramadan.

Baca Juga: Kemensos Kembali Cairkan Bansos PBI 2022, Segera Cek Namamu Lewat HP di Link Ini

"Ini karena pak presiden minta percepatan kita bantu tiga bulan pertama. Dan ini mungkin juga karena untuk mendekati hari puasa maka kita akan bantu," tambahnya.

Menurutnya, Presiden Jokowi juga telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai penyaluran Bansos. Maka dari itu ia mendorong penyaluran Bansos tidak harus dalam bentuk barang.

“Yang jelas aturannya di Perpres tidak harus dalam bentuk barang, itu pilihan sesuai penerima manfaat dan juga tidak boleh dipaketkan. Jadi kebutuhan itu terserah, di Perpres itu ada, di Perpres itu bentuknya garing dalam bentuk uang atau barang," pungkasnya.

Baca Juga: Catat! Berikut Jadwal Pencairan BPNT Rp600.000 Tahap 2 Menjelang Ramadhan 2022

Sebagai informasi, pemerintah memberikan bantuan tambahan melalui kartu Sembako sebesar Rp200 ribu.

Penerima bantuan ekstra ini merupakan KPM BPNT yang akan mendapatkan tambahan bantuan masing-masing.

Sejauh ini pemerintah telah mencairkan BPNT kepada 18,8 juta KPM. Pemerintah menganggarkan anggaran sebesar Rp 45,12 triliun untuk program bantuan sosial kepada warga.***

Editor: M. In`Amul Muttaqin

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah