KPM Jangan Sanpai Tidak Tahu, Berikut 4 Syarat Terbaru agar Bansos BPNT Tahap 2 Bisa Cair Lagi

- 19 Maret 2022, 14:34 WIB
KPM Jangan Sanpai Tidak Tahu, Berikut 4 Syarat Terbaru agar Bansos BPNT Tahap 2 Bisa Cair Lagi
KPM Jangan Sanpai Tidak Tahu, Berikut 4 Syarat Terbaru agar Bansos BPNT Tahap 2 Bisa Cair Lagi /Pixabay/EmAji/

MEDIA BLORA - Paling tidak ada empat syarat terbaru agar Bansos BPNT tahap dua bisa cair.

Dikarenakan informasi ini sangat penting, untuk para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT jangan sampai tidak tahu.

Pencairan bantuan BPNT tunai tahap dua sebesar Rp600 ribu akan kembali lagi disalurkan melalui kantor pos.

BPNT tahap dua Rp600 ribu ini merupakan pencairan bulan April, Mei, dan Juni. Sementara itu waktu pencairannya sendiri diprediksi pada saat bulan Ramadhan.

Nah, untuk para KPM BPNT, ada informasi sangat penting yang harus diketahui. Sebab ada edmpat syarat yang harus dipenuhi oleh para KPM BPNT tunai agar bantuan sebesar Rp600ribu bisa cair di penyaluran tahap yang kedua.

Sebelumnya banyak KPM BPNT di pencairan tahap pertama yang tidak bisa cair bantuannya. Ada penyebab utama kenapa Bansos Rp600 ribu tersebut tidak cair.

Baca Juga: Setelah Pemerintah Mencabut HET, Berikut Harga Minyak Goreng Terbaru di Alfamart dan Indomaret

Dilansir MEDIA BLORA dari Channel YouTube Yoga faradika pada Sabtu, 19 Maret 2022, disebutkan jika pihak kantor pos hanya lembaga bayar atau penyalur.

Apabila ada data yang dikirimkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia maka mereka akan salurkan sesuai dengan data yang diterima dari Kemensos tersebut.

Halaman:

Editor: M. In`Amul Muttaqin

Sumber: Channel YouTube Yoga faradika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x