Presiden Jokowi Memberikan Izin bagi Masyarakat untuk Mudik Lebaran, dengan Syarat?

- 24 Maret 2022, 12:08 WIB
Presiden Jokowi  memperbolehkan masyarakat yang sudah di vaksin lengkap, termasuk dosis ketiga (booster) untuk mudik pada Hari Raya Idul Fitri 2022.
Presiden Jokowi memperbolehkan masyarakat yang sudah di vaksin lengkap, termasuk dosis ketiga (booster) untuk mudik pada Hari Raya Idul Fitri 2022. /(Foto: PMJ News/YouTube Setpres)


MEDIA BLORA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan izin bagi masyarakat yang ingin mudik tahun ini.

Meski Jokowi memperbolehkan untuk mudik bagi masyarakat, tetapi harus memenuhi persyaratan dulu.

Vaksin lengkap dan sudah mendapatkan booster atau vaksinasi dosis ke tiga, itulah persyaratan bagi masyarakat yang ingin mudik.

Baca Juga: Tidak Perlu Diracun, Cukup Beberapa Lembar Tisu dan Campuran Bahan Ini, untuk Mengusir Tikus dari Dalam Rumah

"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan," kata Jokowi dalam konferensi pers daring, Rabu, 23 Maret 2022.

"Dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," tambah Jokowi.

Pada tahun ini, Jokowi juga memperbolehkan bagi umat muslim untuk melaksanakan ibadah berjamaah di masjid saat bulan Ramadhan.

Meski begitu, masyarakat dihimbau tetap memerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

Akan tetapi, bagi pejabat dan pegawai pemerintah, Jokowi belum mengijinkan untuk berbuka bersama dan open house saat lebaran nanti.

Halaman:

Editor: Moh. Ali Ridlo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah