Massa PA 212 Desak Presiden Jokowi agar Pecat Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

- 26 Maret 2022, 13:30 WIB
PA 212 Gelar Aksi Bela Islam 2503, Tuntut Tangkap dan Penjarakan Menag Yaqut serta pecat
PA 212 Gelar Aksi Bela Islam 2503, Tuntut Tangkap dan Penjarakan Menag Yaqut serta pecat /Instagram/@gusyaqut/

MEDIA BLORA - Persatuan Alumni (PA) 212 mendesak agar Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di pecat.

Desakan pecat Menag Yaqut terdengar keras dari mobil komandan, mereka juga mendesak Polri agar mempidanakannya.

Hal itu di ketahui saat PA 212 melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Silang Merdeka Barat Daya, Gambir, Jakarta Pusat, pada Jumat, 25 Maret 2022.

Baca Juga: Ridwal Kamil akan Merilis Aplikasi Pemesanan Minyak Goreng agar Masyarakat Mudah Mendapatkannya

Menag Yaqut juga disebut sebagai Buzzer, sehingga mereka mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus membersihkan Istana dari hal itu.

Selain itu, mereka juga meminta agar Pendeta Saifuddin Ibrahim yang diduga menistakan agama, untuk segera di tangani oleh polisi.

Aksi unjuk rasa yang di lakukan PA 212 ini di ikuti ratusan orang yang bertujuan untuk membela agama.

Dalam unjuk rasanya, mereka membawa spanduk yang bertuliskan 'Gagal Urus Negara, Jokowi Mundur'.

Baca Juga: Harga Minyak Goreng Tinggi, Waka DPR RI: Tidak Ada Mafia di Indonesia, yang Ada Pengusaha Cari Untung!

Selain itu, ada juga yang bertuliskan 'Pecat Yaqut Cholil Qoumas atau Jokowi Mundur'.

Aksi unjuk rasa ini di mulai sejak pukul 13.30 WIB, massa PA 212 mulai berdatangan.

Mereka berkumpul di depan pintu masuk menuju Tugu Monas. Mendatangi titik kumpul sembari melantunkan sholawat.

Jumlah pengunjuk rasa sekitar 100 orang lebih.

Massa PA 212 berunjuk rasa dengan tiga tuntutan, yaitu:

- Tangkap dan penjarakan penista agama

- Stop kriminalisasi dan terorisasi umat Islam

- Stop diskriminasi hukum

Dalam seruan aksi unjuk rasa di tuliskan juga, “Selamatkan Agama, Bangsa dan Negara dari Penista Agama.”.***

Editor: Moh. Ali Ridlo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah